Sejumlah petugas menyortir surat suara Pemilu Presiden di kantor KPUD kota Batu, Jawa Timur, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mulai merancang tahapan dan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar tahun depan. "Draf yang kami buat untuk pilkada langsung," kata Ketua KPU Ponorogo Ikhwanudin Alfianto, Jumat, 10 Oktober 2014.
Berdasarkan rancangan itu, menurut dia, pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati membutuhkan dana lebih dari Rp 21 milar untuk satu putaran. Adapun dasar acuannya masih menggunakan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemerintahan daerah.
Hingga kini, Ikhwanudin mengatakan, KPU Pusat meminta agar pelaksanaan pilkada di Ponorogo ditunda dari jadwal semestinya, yakni Juni 2015. Sebab, regulasi di bawah peraturan permerintah pengganti undang-undang (perppu) yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis 2 Oktober, lalu belum terbit.
Sekretaris KPU Ponorogo Muhammad Kujaeri menambahkan bahwa untuk persiapan pelaksanaan pilkada tahun depan pihaknya mulai berkoordinasi dengan beberapa pihak. Diantaranya dengan pemerintah kabupaten untuk persiapan anggaran yang dibutuhkan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati. "Untuk anggaran sudah disiapkan pemerintah kabupaten," ujarnya.
Apa yang terjadi di Ponorogo mengikuti beberapa daerah lainnya yang juga mulai mempersiapkan pikada secara langsung. Pemerintah Banyuwangi, misalnya, tetap mengalokasikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah 2015 sebesar Rp 47 miliar.
"Dalam perspektif kami, dengan keluarnya perppu itu, maka secara otomatis UU Pilkada bisa dibatalkan dan bisa diabaikan sehingga besar kemungkinan kami tetap melaksanakan pemilihan bupati pada 2015 secara langsung," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko.