Soal Setoran ke Staf SBY, Jero Wacik Berkelit

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 10 Oktober 2014 06:04 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membantah telah memeras Kementerian Energi untuk mendapatkan tambahan kekayaan. Dia mengaku sampai sekarang tak mengerti alasan Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka dia melakukan korupsi berupa pemerasan. "Saya tak pernah merasa memeras siapa pun," kata Jero di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Pengakuan Terbuka Jero Wacik Soal Tuduhan Korupsi)

Jero juga enggan menjawab saat ditanya soal Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga. Terkait sangkaan terhadap Jero, Daniel sering diperiksa KPK. Jero diduga mengalirkan uang kepada Daniel. Duit itu dipakai untuk kegiatan operasional staf khusus. Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, aliran duit bermula ketika Daniel mengeluh ihwal kekurangan anggaran operasional. (Baca juga: Daniel Ingin Buka-bukaan Soal Kasus ESDM)

"Kemudian Jero mengirim duit kepada Daniel," kata sumber tersebut. Sumber ini menambahkan, saat diperiksa, Daniel membenarkan dana operasional yang pas-pasan dan para stafnya tidak mendapat fasilitas uang dari Surat Perintah Jalan. Jero memenuhi permintaan dana operasional tersebut. Setiap bulan, Daniel menerima duit Rp 25 juta dari Kementerian ESDM. "Selama dua tahunan dan rutin." (Baca: Ketua KPK Bilang Jero Wacik Memeras)

Daniel pernah membantah bahwa ia menerima setoran dari jero. I mengatakan sangat ingin buka-bukaan perihal kasus yang menjerat Jero. Tapi dia belum bisa melakukannya karena terikat perjanjian hukum. "Saya sebenarnya ingin sekali menyampaikan ke publik, tapi saya tunda hingga di pengadilan nanti," kata Daniel di Istana Negara, Kamis, 11 September 2014. (Baca juga: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah)

Daniel mengatakan penyampaian materi kasus kepada publik akan mengganggu proses penyidikan di KPK. Dia hanya dapat membantah kabar dan berita yang beredar di media massa serta masyarakat. Salah satunya perihal aliran dana ke rekening pribadinya dari Jero menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Saya meluruskan, tak ada aliran dana ke saya," katanya. (Baca: Kasus Jero, KPK Periksa Bos Keuangan ESDM)

Pada 3 September 2014, KPK mengumumkan status Menteri Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Modusnya, menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan di Kementerian Energi, mengumpulkan dana dari rekanan kementerian terhadap program tertentu, dan membuat rapat-rapat fiktif. (Baca: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)

KPK lalu menyangka Jero melanggar Pasal 12 e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 KUHP. Pasal-pasal itu berkaitan dengan pemerasan alias menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Tak tanggung-tanggung, perbuatan Jero bikin keuangan negara rugi hingga Rp 9,9 miliar. (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)

MUHAMAD RIZKI


Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya