Pansel Soroti Independensi Kandidat Pimpinan KPK

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 18:09 WIB

Ahmad Taufik. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi hasil penelusuran rekam jejak kepada kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat seleksi wawancara terbuka pada Kamis, 9 Oktober 2014.

Salah satu calon pimpinan KPK, Ahmad Taufik, mengakui istrinya, Syafa Ilian, adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. "Iya benar," kata Ahmad Taufik ketika ditanya oleh anggota Panitia Seleksi KPK Imam Prasodjo, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan)

Imam mempertanyakan independensi Taufik jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK. Menurut Imam, kedekatan istri Ahmad Taufik dengan partai politik bisa mempengaruhi independensi tersebut. "Jangan sampai nanti dibisiki sama teman tidur (istri Ahmad Taufik)," kata Imam.

Taufik mengatakan belum ada aturan tertulis yang menyatakan seorang calon pimpinan KPK tidak boleh mempunyai istri yang berkecimpung di partai politik. Namun, kata Taufik, dirinya akan meminta sang istri untuk keluar dari partai politik jika terpilih menjadi pimpinan KPK. "Saya akan minta istri keluar dari parpol untuk menjaga independensi," kata Taufik.(Baca: Panitia Seleksi KPK Mencari Akuntan Forensik)

Taufik juga membenarkan pertanyaan Pansel KPK apakah dirinya pernah menjadi kuasa hukum salah satu calon anggota legislatif asal Maluku Utara dari Partai Keadilan Sejahtera. "Iya, saya pernah diminta untuk membantu," kata Taufik.

Salah satu kandidat calon pimpinan KPK yang lain, I Wayan Sudirta, mengakui dirinya menjadi relawan presiden terpilih Joko Widodo. I Wayan mengerahkan pendukung sebanyak 800 orang untuk kampanye Jokowi di Bali. "Saya membantu menyalurkan aspirasi rakyat," kata I Wayan.

Menurut anggota Pansel KPK, Rheinald Kasali, independensi merupakan salah satu faktor penilaian Pansel KPK dalam menentukan calon yang lolos. "Kami, kan, tidak ingin pimpinan KPK bekerja dengan 'beban'," kata Rheinald.

Selain independensi, kata Rheinald, yang menjadi faktor penilaian lain adalah kepemimpinan, integritas, dan kompetensi. "Semua faktor kami perhatikan," kata Rheinald. (Baca: Tren Korupsi Bergeser ke Lembaga Legislatif)

Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan (MaPPI) Choky Risda Ramadhan meminta agar Pansel KPK memperketat proses seleksi. Choky meminta agar calon yang mempunyai kedekatan dengan partai politik tidak diloloskan. "Pansel harus benar-benar ketat menyeleksi para kandidat," kata Choky saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Oktober 2014.

Pansel KPK telah melaksanakan tahap seleksi terakhir dari rangkaian seleksi calon pimpinan KPK. Seusai wawancara terbuka, anggota Pansel KPK yang terdiri dari Harkristuti Harkrisnowo, Rheinald Kasali, Imam Prasodjo, Widyo Pramono, Komarudin Hidayat, Ery Riyana, dan Ahmad Ubbe mengadakan rapat untuk menentukan dua kandidat yang lolos. Dua nama kandidat itu akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 Oktober 2014.
DEVY ERNIS


Baca juga:
Sebut Nilai Proyek Dermaga Sabang Fantastis
Hyde, Serial Drama Terbaru Hyun Bin
Kemendagri Siap Pilkada E-Voting
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Pekan Depan

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya