SBY didampingi Boediono usai memberikan keterangan pers penerbitan Perpu UU Pilkada di Istana Negara, Jakarta, 2 Oktober 2014. Presiden SBY menandatangani 2 Perpu tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun mengatakan negara tidak berhasil menciptakan budaya tertib hukum di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir. Kegagalan ini, menurut Gayus, berpucuk pada SBY sebagai presiden.
"Banyaknya penyimpangan di masyarakat membuktikan negara telah berperan dalam melemahkan hukum di masyarakat," ujar Gayus dalam diskusi Komisi Hukum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Annas Maamun Menangis Saat Dicecar Wartawan)
Gayus mencontohkan dalam kasus korupsi, banyaknya pejabat negara yang dihukum berat ternyata tidak menurunkan angka kejahatan. Sebaliknya, angka penyimpangan oleh pejabat negara beberapa tahun belakangan terus meningkat.
Pendapat Gayus diamini Sekretaris Komisi Hukum Nasional Marjono Reksodiputro. Marjono, dalam makalahnya mengutip data World Justice Project, mengatakan terjadi penurunan pengaruh hukum di Indonesia dalam tiga tahun belakangan. (Baca: Nazaruddin: Alex Noerdin Terima Duit Suap)
Menurunnya pengaruh hukum di masyarakat, kata Marjono, berpengaruh pada penegakan hukum. Marjono berpendapat penegak hukum tidak lagi menggunakan asas kepastian dalam menindak pelanggar. "Sehingga saat seorang dihukum, tidak ada lagi efek jera bagi mereka," kata Marjono.
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
6 Desember 2023
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.