Korupsi Lahan Makam, Syahrul Terbiasa Hidup Mewah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 8 Oktober 2014 15:14 WIB

Mantan Kepala (Bappebti), Syahrul R Sempurnajaya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi meringankan bagi terdakwa korupsi lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, menyebut Syahrul Raja Sempurnajaya terbiasa hidup mewah sejak remaja. Koko Naya Subrata, rekan terdakwa sejak kuliah di Universitas Padjajaran, mengatakan Syahrul sudah menggunakan mobil saat datang ke kampus.

Menurut Koko, gaya hidup mahasiswa pada 1970-an dengan mengendarai mobil saat ke kampus merupakan hal wajar bagi mahasiswa dari keluarga ekonomi menengah ke atas. "Namun bagi kami mahasiswa biasa, membawa mobil ke kampus adalah sebuah kemewahan," kata Koko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Kasus Izin Makam Bogor, Syahrul Didakwa Nyuap 3 M)

Syahrul Raja Sempurnajaya merupakan terdakwa korupsi pengadaan lahan pemakaman di Bogor pada 2012. Syahrul merupakan bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bogor Iyus Djuher, Direktur dan Direktur Utama PT Garindo Perkasa Nana Supriatna, dan Sentot Susilo. (Baca: Kasus Bappebti, KPK Periksa Hayono Isman )

Menurut Koko, persahabatannya dengan Syahrul itu membuat dia diperkenalkan bekas Kepala BAPPEBTI ini dengan Ida Nurraida, Komisaris Utama PT Garindo Perkasa. Saat itu, kata Koko, Ida menghubungi dirinya dan mengaku butuh investasi untuk proyek pembelian lahan makam. Akhirnya, Koko memperkenalkan Ida dengan Syahrul.

Pertemuan Ida dan Syahrul tersebut menjadi cikal bakal rekayasa nilai proyek lahan makam di Bogor. Lahan seluas 50 hektare yang semula dibanderol dengan harga Rp 50 miliar akhirnya dipecah menjadi luas yang lebih kecil agar menarik investor. (Baca: KPK Larang Bos PT Bursa Berjangka ke Luar Negeri)

RAYMUNDUS RIKANG




Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya