Keempat Kali, KPK Periksa Anggito untuk SDA

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 7 Oktober 2014 12:15 WIB

Anggito Abimanyu tertawa setelah dipanggil untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu hari ini, Selasa, 7 Oktober 2014. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Anggito diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa, Selasa, 7 Oktober 2014. Bila memenuhi pangilan ini, Anggito untuk keempat kalinya diperiksa sebagai saksi untuk bekas Menteri Agama itu. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemeriksaan berikutnya pada 18 Agustus dan 26 September lalu. (Baca: Suryadharma Akhirnya Jadi Tersangka)

Selain Anggito, penyidik juga memanggil pegawai Kementerian Agama Suyatno dan Titin Maryati dari swasta.

KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (saat itu) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo yang terdiri atas keluarga, kolega, dan anggota DPR.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya ingin mempercepat proses penyidikan kasus Suryadharma ini. Dia mengatakan proses penyidikan masih pada tahap pemanggilan ulang beberapa saksi yang sebelumnya mangkir. Terkait pemeriksaan Suryadharma sebagai tersangka, kata dia, menunggu proses pemberkasan hampir rampung dulu. (Baca: Kasus Haji, KPK Direpotkan Hukum di Saudi)

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kasus korupsi yang menjerat Suryadharma tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, transportasi, pemondokan, dan katering. Kasus juga berkaitan dengan penggunaan dana setoran haji, kuota, dan penganggaran karena sebagian dana haji itu bersumber dari APBN. "Dan ini memerlukan waktu untuk menelusuri lebih jauh," ujar Johan.

Menurut Johan, KPK masih mendalami siapa saja yang terlibat. Karena itu, ada tiga jenis orang yang diperiksa, yaitu pejabat Kementerian Agama, orang-orang yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, dan yang pernah ikut haji. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan anggota DPR terkait proses penganggaran juga bisa terjerat kasus penyelenggaraan ibadah haji. "Siapa pun, kalau ditemukan alat buktinya," ujarnya.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya