KPK Geledah Kantor Gubernur Riau

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 6 Oktober 2014 10:18 WIB

Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Senin, 6 Oktober 2014. Rombongan penyidik KPK berjumlah lebih dari delapan orang mendatangi kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, sejak pukul 09.15 WIB.

"KPK datang sekira pukul 09.15 WIB, lalu masuk Ruang Tata Usaha dan Sekda," kata resepsionis, Merry Primadona, kepada Tempo, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: Kasus Suap Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Penting)

Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik menyebar melakukan penggeledahan di dua ruangan, yakni Ruang Tata Usaha dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan dikawal tiga anggota pasukan Brimob. Penyidik KPK yang menggunakan rompi tampak masih berseliweren dari ruangan satu ke ruangan lainnya. (Baca: Gubernur Annas Tetap Diperiksa Kasus Pencabulan)

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari rumah itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam satu kardus.

Pada Sabtu, 4 Oktober 2014, KPK menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap alih fungsi lahan yang melibatkan Gubernur Riau. Penggeledahan berlanjut di kantor Gulat Manurung, PT Anugerah Kelola Artha, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)

Dari dua tempat itu, KPK menyita empat koper, tiga kardus, dan satu tas dokumen. KPK resmi menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selain uang Rp 2 miliar dalam pecahan Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta, KPK menemukan uang US$ 30 ribu.

KPK juga mengenakan status tersangka terhadap Gulat Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, sebagai pemberi suap. Tidak hanya soal izin lahan, KPK menyimpulkan uang suap digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau.

RIYAN NOFITRA

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok
Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat
Kronologi Tabrakan Mobil Hotman Vs Mobil Boks
Dalang Demo Rusuh FPI Buron
Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi
















Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya