Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan

Reporter

Minggu, 5 Oktober 2014 21:11 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, mendesak Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk transparan dan akuntabel dalam menyelenggarakan proses seleksi. "Indikator dan alasan pemilihan masing-masing calon wajib dibuka ke publik," kata Julius yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Ahad, 5 Oktober 2014. (Baca: 11 Calon Pimpinan KPK Ikuti Seleksi Profil )

Menurut dia, keterbukaan proses seleksi akan menghasilkan figur pimpinan yang dibutuhkan KPK saat ini. Komisi antirasuah, Julius menambahkan, sedang membutuhkan pemimpin yang cakap dalam bidang manajerial dan memahami birokrasi pemerintahan. Sebab, calon pengganti Wakil Ketua Busyro Muqoddas dituntut untuk langsung bekerja tanpa melewati adaptasi dan proses belajar. "Calon-calon yang belum pernah duduk di pemerintahan sebaiknya dipertimbangkan lagi," ujar dia. (Baca: Seleksi KPK, Busyro: Ini Amanat yang Saya Tempuh)

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan enam kandidat yang melaju ke fase wawancara. Keenam kandidat itu ialah M. Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK 2010-2014; Jamin Ginting, akademisi Universitas Pelita Harapan; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; I Wayan Sudirta, anggota DPD; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; dan Subagio, pegawai Biro Rencana Keuangan KPK. Berdasarkan uraian profil yang dimiliki Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, hanya tiga kandidat yang memiliki pengalaman di bidang birokrasi.

Julius juga memberi catatan bahwa ada kandidat yang diduga dekat dengan politikus dan penah melakukan tindak kekerasan. Khusus dugaan tindak kekerasan, dia enggan untuk menyebutkan nama sebab tidak pernah ada proses hukum yang berjalan sehingga sulit melacak kasus hukumnya. Namun, untuk kandidat yang dekat dengan politikus, Julius mengatakan, "Lihat saja profil kandidat di mana salah satunya duduk di parlemen," dia menjelaskan.

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Seleksi, Amir Syamsuddin mengapresiasi langkah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terus memberi masukan pada panitia. Catatan yang diberikan, kata Amir, akan selalu dipakai untuk mempertimbangkan kandidat yang akan diserahkan pada Presiden, 13 Oktober mendatang. "Pansel akan menjadikan catatan soal pemahaman pada birokrasi dan kedekatan calon dengan politikus sebagai pedoman penilaian," kata Amir.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga tak keberatan saat diminta untuk membuka seluruh proses seleksi pimpinan KPK pada publik. "Kami tentu bekerja secara transparan. Masyarakat bisa memantau proses dan hasilnya, bahkan memberi masukan langsung pada panitia," kata dia.

RAYMUNDUS RIKANG



Berita lainnya:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

12 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya