Setya dan Fahri Dicurigai Mau Lumpuhkan KPK

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 3 Oktober 2014 11:18 WIB

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto bersama Aziz Syamsudin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga pegiat antikorupsi khawatir pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang baru akan menjadi motor penghapusan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kekhawatiran itu menguat setelah nama Setya Novanto terpilih menjadi Ketua DPR dan Fahri Hamzah sebagai wakilnya. (Baca: KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR)

Alasan mengubur KPK adalah KPK dinilai sebagai penghambat kerja para politikus di parlemen. “Khususnya untuk pendanaan partai maupun pribadi politikus," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2014. Emerson menduga pelemahan KPK adalah salah satu target utama sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai Setya dan Fahri sebagai pimpinan Dewan bisa mengancam eksistensi komisi antikorupsi. Menurut dia, keduanya punya kepentingan agar sejumlah kasus dugaan korupsi di KPK yang menyangkut nama mereka tak berlanjut. Selain itu, Setya dan Fahri sejak awal kerap dikaitkan dengan upaya-upaya pelemahan KPK. “Bisa hilang KPK nantinya,” kata Oce. (Baca: Seperti SBY, Setya Novanto Pun Jadi Trending Topic)

Kamis dinihari, Rapat Paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan parlemen yang baru. Selain Setya dan Fahri, ada tiga Wakil Ketua DPR terpilih. Mereka adalah Fadli Zon dari Gerindra, Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional). Penetapan lima pimpinan ini diusung koalisi penyokong Prabowo Subianto tanpa dihadiri empat fraksi partai koalisi penyokong presiden terpilih Joko Widodo yang walk-out. Empat fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem. (Baca: Setya Novanto cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Kekhawatiran bakal ada upaya pelemahan KPK ini beralasan. Partai-partai koalisi pendukung Prabowo berencana mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai agenda utama mereka di Dewan. "Anggota Dewan baru akan mendukung gerakan ini," kata Martin Hutabarat, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, kepada Tempo, Senin lalu. (Baca: Formasi Pimpinan DPR Mengecewakan Investor)

Menurut dia, target revisi beleid tersebut sudah disepakati seluruh partai pendukung Prabowo: Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Apalagi ini bukan pelemahan KPK, tapi penguatan," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jika ada gerakan masif di parlemen hendak melemahkan KPK, itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang. Publik, kata dia, tidak akan tinggal diam. “Parlemen bisa dituding melakukan korupsi konstitusi.” (Baca: DPR Dikuasai Koalisi Prabowo, Indeks Saham Lesu)

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta publik tidak khawatir dan berprasangka buruk terhadap pimpinan DPR. “Jangan suudzon,” kata dia. Ketua Fraksi Partai Golongan Rakyat Ade Komaruddin menilai tuduhan bahwa koalisinya akan melemahkan KPK sangat tidak tepat. “Golkar menginginkan pemberantasan korupsi,” kata dia.

LINDA TRIANITA | WAYAN AGUS PURNOMO | URSULA FLORENE SONIA | ODELIA SINAGA | MUHAMMAD MUHYIDDIN




Berita Terpopuler
Diboikot DPR, 4 Kekuatan Besar Dukung Jokowi
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya