Mahasiswa Desak KPK Usut Kasus Setya Novanto

Reporter

Kamis, 2 Oktober 2014 13:10 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih Setya Novanto (kanan) diambil sumpah di depan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali dalam Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014 dini hari. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Mahasiswa Anti-Korupsi Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut berbagai kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat terpilih Setya Novanto. Koordinator organisasi tersebut, Erik Pitulah, mengatakan penetapan politikus Golkar itu sebagai Ketua DPR merupakan cermin kebobrokan politik. "Penetapan Setya menunjukkan upaya melanggengkan dan mengamankan praktek korupsi melalui peran legislasi," kata Erik saat berdemonstrasi di depan gedung KPK, Kamis, 2 September 2014.

Persatuan Mahasiswa, kata dia, juga mendesak KPK melakukan investigasi secara mendalam terhadap setiap kasus yang diduga melibatkan Setya dan segera mengadili pihak-pihak yang terkait di dalamnya. "Kami mendesak KPK untuk segera periksa, jerat, tangkap, dan adili Setya Novanto yang terduga melakukan praktek-praktek mafia terhadap proyek-proyek pemerintahan," ujar Erik. (Baca: Pengamat: Koalisi Prabowo Sukses Balas Dendam )

Erik menyebutkan beberapa kasus yang belum jelas yang melibatkan Setya. Salah satunya kasus Cessie Bank Bali. Dia menerangkan, kasus yang merugikan negara Rp 546 miliar itu menyeret Direktur Utama PT Era Giat Prima Joko Tjandra, bekas Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, dan sejumlah orang lain.

Setya Novanto yang pada awal 2000 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu tiba-tiba dihadiahi surat perintah penghentian penyidikan dari kejaksaan tanpa dasar yang kuat. Padahal, kata dia, ada indikasi kuat keterlibatan langsung Setya Novanto dengan PT Era Giat Pratama yang merupakan perusahaan pemenang penagihan piutang dari Bank Bali. "Kasus ini dipetieskan dengan melakukan intervensi politik terhadap kejaksaan," ujarnya.(Baca: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Setya juga diduga terlibat korupsi proyek pengadaan baju anggota Pertahanan Sipil atau Hansip. Menurut dia, proyek beranggaran Rp 560 miliar itu dibagi menjadi 18 paket pengadaan. "Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, ada indikasi penggelembungan dana yang signifikan dan berpotensi merugikan negara Rp 231 miliar," ujar Erik.

Tak hanya itu, menurut Erik, Setya juga terlibat kasus dugaan pembiayaan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah jawa Timur. Dia mengatakan, dalam rekaman pembicaraan Blackberry Messenger Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut, nama Setya Novanto disebut-sebut sebagai orang yang membiayai penanganan sengketa pilkada Jawa Timur. "Selain kasus-kasus itu, Setya Novanto terindikasi terhadap kasus PON Riau, kasus e-KTP, kasus proyek gedung MK, kasus BOS di Kementerian Pendidikan dan kasus cost recovery pada blok migas," ujarnya.(Baca:MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)

Dinihari tadi, hakim Mahkamah Agung melantik Setya Novanto dan empat orang lainnya yang berasal dari Koalisi Merah Putih menjadi pimpinan DPR periode 2014-2019. Paket pimpinan tersebut terdiri atas Setya Novanto/Golkar (Ketua) dengan empat wakil ketua, yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).



LINDA TRIANITA






Baca juga:
Siapa Ceu Popong, Pemimpin Sidang DPR?
Salah Vaksin, 15 Anak Suriah Tewas
YG Entertainment Rambah Kosmetik
Korupsi Kemenhub, KPK Periksa 6 Pegawai Hutama Karya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya