TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menyayangkan inisiatif Presiden SBY yang akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada, yang mengatur pemilihan oleh DPRD.
Menurut Surya, SBY tidak perlu menerbitkan perpu bila partainya menyetujui pemilihan langsung pada sidang paripurna pekan lalu. "Sedih sekali. Kenapa harus ada perpu itu? kata Surya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Perpu Pilkada SBY Dipastikan Mental di DPR)
Surya kembali menekankan bahwa SBY seharusnya memerintahkan Fraksi Demokrat untuk menyetujui pemilihan langsung di DPR. "Seharusnya Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat mampu memproyeksikan, enggak usah hal seperti ini harus terjadi." (Baca: Hamdan Zoelva: Perpu Itu Kewenangan Presiden)
Soal rencana penerbitan perpu itu sendiri, Surya mengakui hal itu dianggap sebagai hal biasa. "Kami tidak menyambut gembira, biasa-biasa saja bagi NasDem," kata Surya. "Mau keluar perpu bagus, enggak keluar perpu, ya, enggak apa apa. Toh, keputusan sudah diambil Dewan." (Baca: Perpu Pilkada, Demokrat Minta PDIP Tidak Kaku)
Pengesahan UU Pilkada pada pekan lalu menimbulkan pro-kontra pendapat publik. Sebagian menilai pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati oleh DPRD akan menghilangkan hak demokrasi rakyat untuk memilih langsung. Sebagian lain berpendapat ini untuk mengurangi konflik dan money politics.
NURIMAN JAYABUANA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada
Berita terkait
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
5 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu
1 hari lalu
Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem
1 hari lalu
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN
1 hari lalu
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?
Baca SelengkapnyaIni Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?
1 hari lalu
Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi
Baca SelengkapnyaRangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN
1 hari lalu
Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
2 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
2 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya