TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan dirinya meyakini rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada akan ditolak anggota DPR periode 2014-2019. (Baca: SBY Pastikan Teken UU Pilkada)
Menurut Hidayat, sesuai mekanisme, perpu itu akan dibawa terlebih dulu ke DPR. "Mohon maaf, kalau SBY tetap memaksakan perpu itu, saya yakin DPR tidak akan meloloskannya pada saat voting nanti," kata Hidayat sebelum memasuki Gedung Paripurna MPR, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Ruhut: Nurhayati dan Max Sopacua Rusak Nama SBY)
Alasannya, Hidayat mengkalkulasi, komposisi anggota DPR dari partai pendukung calon presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih masih lebih banyak ketimbang partai yang memilih pilkada langsung. (Baca: SBY Cantumkan 10 Syarat Pilkada di Perpu)
Selain itu, menurut Hidayat, melihat realita yang ada, alasan-alasan untuk mengeluarkan perpu tidak terpenuhi. "Coba sebutkan satu alasan yang meyakinkan bagi SBY mengeluarkan itu, bencana? instabilitas? tidak adanya undang-undang? keadaan saat ini aman-aman saja," kata Hidayat yang terpilih lagi sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta II (meliputi luar negeri, Kodya Jakarta Pusat, dan Kodya Jakarta Selatan) ini. (Baca: SBY Jawab Kemarahan Netizen di @SBYudhoyono)
Meski demikian, Hidayat menyatakan, PKS menghargai hak konstitusional Presiden SBY yang berencana mengeluarkan perpu tersebut. Namun Presiden juga perlu mempertimbangkan bahwa UU Pilkada sudah melewati proses yang benar dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang ada. (Baca juga: Perpu Pilkada, Ruhut: Bukan Pencitraan SBY)
RIDHO JUN PRASETYO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada
Berita terkait
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga
45 hari lalu
Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.
Baca SelengkapnyaUnggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah
53 hari lalu
PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.
Baca SelengkapnyaPKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta
53 hari lalu
Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold
5 Maret 2024
Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?
Baca SelengkapnyaBuntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi
4 Maret 2024
Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.
Baca SelengkapnyaKUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?
2 Maret 2024
Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama
1 Maret 2024
Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama
27 Februari 2024
Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaKUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim
26 Februari 2024
Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak
8 Desember 2023
RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.
Baca Selengkapnya