TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum melalui Pengumuman KPU Nomor 01/Peng/KPU/Tahun 2014 memutuskan anggota DPR dan DPD termuda akan menjadi pimpinan sementara DPR, DPD, dan MPR yang akan dilantik hari ini.
Anggota Dewan tertua berasal dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Popong Otje Djundjunan, yang berusia 76 tahun. Sedangkan yang termuda adalah Ade Rezki Pratama, 26 tahun, dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Barat II.
"Mereka akan menjadi pimpinan sementara," tulis rilis KPU yang diterima Tempo, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Hari Kesaktian Pancasila, 560 Anggota DPR Dilantik)
Anggota DPD tertua adalah Mudafar Sjah yang berusia 79 tahun dari Maluku Utara dan Riri Damayanti dari Bengkulu yang baru berusia 24 tahun.
Mereka didaulat menjadi pimpinan sidang sementara hingga pimpinan definitif MPR, DPR, dan DPD terpilih. (Baca: Pelantikan Anggota DPR,Awas Pengalihan Lalu Lintas)
Hari ini 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dilantik di gedung MPR dan DPR, Senayan.
Akibat pelantikan ini, sejumlah ruas jalan dilakukan pengalihan arus sebagai antisipasi bakal terjadinya kegiatan demonstrasi seperti yang kerap mewarnai pelantikan.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lain:
Totti Bicara Soal Rekor Gol dan Peluang Roma
Enrique Beberkan Penyebab Kekalahan Barca dari PSG
Hasil Pertandingan Liga Champions Rabu Dinihari
Berita terkait
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
11 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
1 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
6 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya