KPK Cegah Dirjen Laut Kemenhub ke Luar Negeri

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 05:50 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit dikenakan status cegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KPK juga mencegah tujuh orang lain terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran di Sorong, Papua Barat, oleh Kementerian Perhubungan yang menggunakan anggaran tahun 2011.

"Sejak hari ini hingga enam bulan ke depan, ada sejumlah orang dicegah," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 30 September 2014. "Tujuan pencegahan adalah supaya ketika sewaktu-waktu mereka perlu diperiksa, mereka sedang tidak berada di luar negeri."

Status cegah itu berlaku juga untuk bekas Dirjen Perhubungan Laut Djoko Pramono dan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub Indra Prijatna. Dua pegawai negeri lain di Kemenhub yang turut dicegah yaitu Irawan dan Sugiharto.(Baca:Kasus Hutama Karya, KPK Periksa Pejabat Kemenhub )

Tersangka kasus korupsi Kemenhub itu, Budi Rahmat Kurniawan, turut kena cegah. Pihak swasta yang ikut dikenakan status yang sama adalah Eti Kusmartini.

Terkait pencegahan itu, Johan membantah lembaganya dalam waktu dekat akan menjadikan Bobby tersangka. Namun dia memastikan akan ada pihak dari Kemenhub yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tempo belum memperoleh kepastian tersangka baru kasus di Kemenhub ini, namun sumber Tempo mengatakan penyidik KPK membidik seseorang dengan jabatan setara direktur jenderal kementerian.

General Manager PT Hutama Karya (Persero) saat itu, Budi Rahmat Kurniawan, kini tersangka satu-satunya kasus yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar. Nilai proyek Diklat Pelayaran tersebut sebesar Rp 99 miliar.(Baca:Bos Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Kemenhub)

Saat kasus ini masih tahap penyelidikan pada 2012, KPK pernah meminta keterangan Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Yasti Soepredjo Mokoagow.

Koran Tempo edisi 19 September 2011 pernah memberitakan ada duit dari Grup Permai milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang diduga mengalir ke Yasti dan bekas Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung. Dana sekitar Rp 2,1 miliar itu dikeluarkan Grup Permai pada April 2011.

Berdasarkan salinan daftar dokumen yang dimiliki Tempo, dana untuk Yasti, politikus Partai Amanat Nasional, tertulis sebesar Rp 1,1 miliar. "Keperluan untuk komitmen Ibu Yasti (Ketua Komisi V) Proyek Kemenhub 2011 (5% dari 112 M potong tax Rating School Sorong)," begitu tertulis dalam dokumen tersebut.

Dokumen itu dibundel dengan catatan bukti pengeluaran kas Rp 1,1 miliar untuk pembelian barang buat proyek Kementerian Perhubungan 2011 tertanggal 9 April 2011. Adapun data yang menyebut Tamsil adalah catatan pengeluaran uang dari Grup Permai terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan proyek dari APBN Perubahan 2011. "Sudah keluar 15 April 2011," demikian tertulis dalam dokumen itu.
MUHAMAD RIZKI



Baca juga:
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza

Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada

Pilkada di DPRD, Kalla: Pemerintahan Bisa Goyah

Jokowi Dilantik, Ahmad Muzani: Biasa Aja Ah...




Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

21 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya