Pemuda Penyebar Isu Penculikan Anak Dijerat UU ITE

Reporter

Senin, 29 September 2014 16:39 WIB

Guardian.co.uk

TEMPO.CO, Jombang - Kepolisian Resor Jombang menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga menyebarkan isu penculikan dan mutilasi anak. Isu ini membuat resah warga di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Perbuatannya bisa dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Lely Bahtiar, Senin, 29 September 2014.

Lely menjelaskan pemuda itu adalah Abdurrahman Wachid, 20 tahun, warga Desa Plandi. Wachid disangka menyebarkan informasi bohong tentang penculikan dan mutilasi anak melalui media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook Wachid Sang Malaikat Cinta ini menyebarkan isu penculikan dan mutilasi itu dalam akun grup Facebook Lowongan Kerja Jombang. Bahkan ia mengklaim informasi itu diperoleh dari Polres Jombang.

"Dari Polres Jombang memberitahukan pada warga masyarakat. Yang punya anak, adik, dan keponakan kecil hati-hati sekarang marak penculikan. Tadi ditemukan mayat anak kecil tanpa kepala di Dusun Petengan, Desa Tambakberas, Kecamatan Tembelang. Waspada sama pedagang keliling yang asing di kampung dan pengamen-pengamen badut serta mobil Avanza putih yang belum diketahui nopolnya. Tolong sebarkan ini supaya keluarga kita lebih hati-hati. Yang enggak ngirim berarti tidak berperikemanusiaan. Terimakasih atas partisipasinya," tulis Wachid dalam posting-an pada 23 September 2014 pukul 13.19 WIB.

Perbuatan Wachid itu dianggap melanggar Pasal 28 ayat 1 dan diancam pidana penjara yang diatur dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancamannya hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Lely mengatakan hingga kini tidak ada kejahatan penculikan dan mutilasi anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Jombang sebagaimana isu yang disebarkan Wachid. "Kami cek di polsek-polsek tidak ada," katanya.

Menurut Lely, penyidik masih memerlukan keterangan saksi ahli untuk memperkuat sangkaan pidana yang dilakukan Wachid. Adapun Wachid yang sudah dimintai keterangan polisi sementara dilepas dengan jaminan orang tua dan kepala desa tempat dia tinggal.

Kepada penyidik, Wachid mengaku menyesal menyebarkan informasi tak akurat itu. Dia tidak menyangka akhirnya berurusan dengan polisi. "Padahal hanya agar masyarakat hati-hati dan waspada," katanya singkat.

ISHOMUDDIN


Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

5 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

9 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

12 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

17 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

24 hari lalu

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.

Baca Selengkapnya

Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

27 hari lalu

Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

Ada beberapa cara unblock teman di Facebook, bisa melalui handphone maupun laptop. Cukup ikuti beberapa langkah berikut ini.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

31 hari lalu

Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!

Baca Selengkapnya

Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

31 hari lalu

Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

32 hari lalu

WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.

Baca Selengkapnya