Mantan Mendagri: Annas Maamun, Raja Kecil Suka-suka

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 27 September 2014 17:25 WIB

Capres Sutiyoso didampingi Syarwan Hamid memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/10). Sutiyoso akan melakukan ekspedisi keliling nusantara untuk mensosialisasikan slogan barunya "Indonesia Pantang Menyerah". Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Menteri Dalam Negeri, Syarwan Hamid, mengaku tak terkejut ketika mendengar kabar Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Syarwan sudah menduga Annas tidak akan lama memimpin Riau dengan gaya kepemimpinan yang brutal. (Baca: Gubernur Riau Tertunduk Saat Pakai Rompi KPK)

"Ini sudah lama dipersoalkan. Annas memang tidak layak untuk diberi amanah," kata Syarwan kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, 27 September 2014. Ketidaklayakan ini, menurut Syarwan, dipicu dengan banyaknya kesalahan yang dilakukan Annas sejak menjadi gubernur selama delapan bulan terakhir. (Baca: Gubernur Riau Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar)

Syarwan menilai, sebagai seorang pemimpin, Annas tidak baik dalam bersikap di bidang pemerintahan, kepribadian, maupun etika dan moral. "Daftar kesalahan itu menjadi perhatian pemerintah pusat dan penegak hukum," dia melanjutkan. "Ketika gubernur melakukan kesalahan dan semua tiarap, akhirnya terjadi seperti pepatah melayu: 'Raja Alim, Raja Disembah. Raja Lalim, Raja Disanggah'."

Meski demikian, Syarwan melanjutkan, kasus yang menjerat Annas mesti menjadi pelajaran bagi masyarakat Riau serta pejabat yang diberi amanah. Syarwan menilai hal itu juga terjadi akibat sistem kontrol dari lembaga legislatif, Lembaga Adat Melayu, dan media di daerah masih lemah. Akibatnya, penguasa seperti Annas Maamun menjadi raja kecil yang berlaku sesuka hati. (Baca juga: Musibah Besar, 3 Gubernur Riau Berakhir di KPK)

Syarwan mengaku pernah mengingatkan Annas sebelum menjadi gubernur. Dia meminta Annas untuk mengubah sikapnya. "Namun, setelah dilantik, Annas justru memutuskan komunikasi, bahkan mencekal saya," kata Syarwan.

RIYAN NOFITRA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus
UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara
SBY Kontak Pramono Sebelum UU Pilkada Direvisi

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

57 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

59 hari lalu

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya