TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) melakukan investigasi terhadap sebelas calon pimpinan KPK yang lolos uji makalah. Hasil pemantauan sementara menunjukkan sebagian besar calon tidak berkompeten dalam pemberantasan korupsi.
"Ini jauh berbeda di tahun 2011. Pada tahun itu banyak sekali calon yang kompeten," ujar Dio Asar Wicaksana, koordinator tim pemantau MaPPI pada Kamis, 25 September 2014. (Baca: KPK: Kompetisi Caleg Picu Politik Uang)
Ada lebih dari enam calon yang tidak mempunyai prestasi moncer dalam bidang pemberantasan korupsi. Bahkan dua orang yang berprofesi sebagai jaksa dan advokat, kata Dio, tidak mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum.
Sayangnya, Dio belum mau memberikan nama orang yang tidak kompeten. Hal ini karena pemantauan belum selesai. Dio mengutarakan bahwa hasil akan diumumkan pada awal Oktober mendatang. (Baca: Anas Divonis 8 Tahun Bui, KPK Ajukan Banding)
Selain MaPPI, lembaga swadaya masyarakat yang terlibat dalam pemantauan ini adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Law Reform, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Indonesia Corruption Watch. Mereka memantau sejak seminggu lalu.
Adapun hal yang dipantau adalah kinerja calon di lembaga-lembaga sebelumnya, karya ilmiah calon, ucapan-ucapan calon di pemberitaan media massa, dan orang terdekat calon. (Baca: KPK: Pilkada oleh DPRD Tak Transparan & Akuntabel)
"Yang saya takutkan, mereka melamar calon pimpinan KPK hanya sebagai pencari kerja, bukan pengabdian untuk pemberantasan korupsi," kata Dio.
Panitia seleksi KPK membuka pendaftaran untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai wakil pimpinan KPK yang pensiun pada Desember 2014. Pansel awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Sejak 15 September 2014, sebelas nama tersebut sedang menjalani penilaian rekam jejak atau profile assessment oleh panitia hingga hari ini.
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler:
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
16 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
17 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya