Tanah Ponpes Krapyak Hasil Pencucian Uang Anas  

Reporter

Kamis, 25 September 2014 09:24 WIB

Seorang warga membaca papan pengumuman penyitaan KPK (12/3). Petugas KPK memasang plakat penyitaan aset milik tersangka Anas Urbaningrum di Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta. TEMPO/Muh. Syaifullah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan terdakwa bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terbukti melakukan pencucian uang. Anggota majelis hakim Prim Haryadi mengatakan Anas terbukti menerima dana dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin yang bersumber dari fee proyek-proyek pemerintah yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara. (Baca: Anas Divonis 8 Tahun Bui, KPK Ajukan Banding)

"Dengan demikian, unsur menyembunyikan atau menyamarkan harta terbukti," kata Prim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu sore, 24 Desember 2014. Duit yang dikelola Anugerah Grup--kini bernama Permai Grup--itu kemudian digunakan untuk membeli tanah seluas 639 meter persegi secara tunai di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Pembelian itu melalui orang kepercayaan terdakwa, Nurrohman Rusdam, yang diatasnamakan Attabik Ali (mertua Anas)," ujarnya.

Selain itu, Anas juga terbukti menyamarkan hartanya dengan membeli tanah di Jalan DI. Panjaitan, Mantrijeron, Yogyakarta, seluas 7.800 meter persegi. Tanah tersebut berada di belakang Pondok Pesantren Ali Ma'sum Krapyak, yang dikelola mertua Anas, Attabik Ali. Di tanah tersebut kini didirikan bangunan komplek pondok pesantren Ali Ma'sum, Krapyak. "Terbukti dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi," kata dia. (Baca: Anas Divonis 8 Tahun, Pendukung Umpat Hakim)

Suami Atthiyah Laila itu juga terbukti menyamarkan hartanya dengan membeli tanah di Jalan Selat Makasar, Blok C 9, Duren Sawit, Jakarta Timur, seluas 200 meter persegi.

Dari dakwaan TPPU jaksa, terdapat dua lokasi tanah yang dinyatakan hakim bukan berasal dari tindak kejahatan yang dilakukan Anas. Dua petak tanah itu terletak di Desa Panggung Harjo Bantul seluas 280 meter dan 389 meter persegi yang transaksi jual belinya dilakukan kakak ipar Anas, Dina Dzat. (Baca: Anas Tantang Hakim dan Jaksa Bersumpah Mubahalah)

"Profil penghasilan Attabik, Dina, dan suaminya, majelis hakim berpendapat penghasilan tersebut cukup untuk membeli tanah, tidak dari hasil tindak kejahatan dari terdakwa," ujar Prim.

Dalam kasus ini, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. Anas juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar‎ Rp 57.590.330.580 dan USD 5.261.070‎. Apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan punya kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita jaksa penuntut umum dan dilelang untuk menutupi kekurangan. Kalau harta benda tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara dua tahun. (Baca: Anas Tantang Hakim dan Jaksa Bersumpah Mubahalah)

LINDA TRIANITA




TERPOPULER
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya