Hakim Perintahkan Tanah Ponpes Krapyak Dirampas  

Reporter

Kamis, 25 September 2014 08:35 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak Bantul, Jogjakarta, Attabik Ali yang juga mertua Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa penuntut umum untuk merampas tanah di Pondok Ali Ma'sum, Krapyak, Yogyakarta. Anggota majelis hakim Prim Haryadi menyatakan tanah seluas 7.870 meter persegi itu merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Anas Urbaningrum, terdakwa kasus penerimaan hadiah atau janji dan tindak pidana pencucian uang.

"Majelis hakim berpendapat jika dituangkan di amar putusan, di kemudian hari dikhawatirkan timbul permasalahan hukum perdata. Harta tersebut dirampas negara. Dapat dilakukan perjanjian antara negara serta instansi yang berwenang dengan pengelola yayasan tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Haswandi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. (Baca: Anas Divonis 8 Tahun Bui, KPK Ajukan Banding)

Menurut anggota majelis hakim Prim Haryadi, pembayaran tanah sekitar Rp 15 miliar itu dilakukan mertua Anas, Attabik Ali, yang sebagian menggunakan duit US$ 1 juta dalam bentuk tunai. Pembayaran itu dinilai tidak sesuai dengan profil Attabik, yang dilihat dari Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilannya hanya sekitar Rp 321 juta.

Mengenai alasan Attabik yang mempunyai pemasukan dari penjualan kamus Arab-Indonesia-Inggris, menurut Prim, itu tak jelas total penjualannya. "Fakta barang-barang berupa kamus tidak ada. Pembuktian yang sifatnya berkurang," kata Prim. (Baca: Anas Divonis 8 Tahun, Pendukung Umpat Hakim)

Bahkan, keterangan saksi dari mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As'ad Ali yang membeli 6.000 eksemplar kamus Inggris-Arab-Indonesia dengan harga masing-masing Rp 450-500 ribu itu jika dijumlahkan hanya mencapai Rp 3 miliar.

Sementara itu, Herry Sunandar, sopir Neneng Sri Wahyuni (istri bekas Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin) menerangkan bahwa dirinya pernah diminta mengantarkan duit US$ 1 juta ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Permintaan itu disampaikan Yulianis selaku mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Herry menyerahkan duit itu di Warung Soto Pak Sadi melalui sopir Anas, Yadi. (Baca:Kata Anas Soal Janji Gantung di Monas Usai Vonis).

Dalam kasus ini, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. Anas juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar‎ Rp 57.590.330.580 dan USD 5.261.070‎. Apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan punya kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita jaksa penuntut umum dan dilelang untuk menutupi kekurangan. Kalau harta benda Anas tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara dua tahun.

LINDA TRIANITA

TERPOPULER


Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya