Anas Divonis 8 Tahun, Pendukung Umpat Hakim

Reporter

Kamis, 25 September 2014 07:27 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis 24 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, 8 tahun pidana penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Setelah hakim membacakan putusan dan menutup sidang, para pendukung bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung meluapkan emosi dengan mengumpat hakim dan jaksa.

"Hakim pesanan, jaksa penuntut umum pesanan," teriak pendukung Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu petang, 24 September 2014. (Baca: Anas Tantang Hakim dan Jaksa Bersumpah Mubahalah).

Umpatan pendukung Anas itu diselingi dengan teriakan takbir. Mereka juga meneriakkan kata-kata: "azab", "laknat", dan "tangkap Ibas". Salah seorang perempuan pendukung Anas pun ada yang berseloroh, "Mau pergi haji, hati-hati ya." Pesan itu ditujukan kepada ketua majelis hakim, Haswandi, yang berencana menunaikan ibadah haji tahun ini.

Selain putusan di atas, hakim juga menghukum Anas membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar‎ Rp 57.590.330.580 dan US$ 5.261.070‎. Apabila Anas tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan punya kekuatan hukum tetap, harta-bendanya disita jaksa penuntut umum dan dilelang untuk. Kalau harta-bendanya tidak cukup menutup ganti rugi, maka Anas harus menjalani pidana penjara 2 tahun. (Baca: Kata Anas Soal Janji Gantung di Monas Usai Vonis).

Saat memberikan putusan, majelis hakim menyampaikan pertimbangan baik yang memberatkan maupun meringankan. Hal yang memberatkan adalah terdakwa sebagai anggota DPR, ketua fraksi, dan ketua umum partai politik seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat tentang pejabat negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tindakan Anas dinilai tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi. (Baca: Hakim: Anas Tak Terbukti Cuci Uang Rp 3 Miliar).

Selain itu, terdakwa tidak mendukung semangat masyarakat, bangsa, dan negara dalam pemberantasan korupsi. Terdakwa juga tidak mendukung jiwa sistem politik yang bebas dari KKN.

Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa pernah mendapat penghargaan dari negara pada 1999, yakni Bintang Jasa Utama, belum pernah dihukum, dan berlaku sopan di persidangan.

LINDA TRIANITA













TERPOPULER
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya