Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Tri Dianto, mengklaim ada sekitar 300 pendukung Anas Urbaningrum yang akan memadati gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, hari ini, Rabu, 24 September 2014. Pada pukul 14.00 WIB, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan membacakan vonis untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terbelit kasus suap Hambalang itu.
Tri mengatakan para sahabat Anas berharap keadilan dari vonis yang akan dibacakan nanti. Dia berharap hakim obyektif dan tak terintervensi siapa pun. "Walaupun langit runtuh, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa rasa takut dalam memvonis," kata Tri.
Sahabat Anas yang pernah bersama-sama di Partai Demokrat, I Gede Pasek, juga akan turut hadir dalam persidangan tersebut. (Baca: Terkait Anas, KPK Tegaskan Bersikap Adil.) Pengacara Anas, Handika Honggo Wongso, mengaku deg-degan menunggu putusan kliennya dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang ini.
"Ini waktu yang cukup mendebarkan. Kami menanti putusan hakim," kata Handika melalui pesan pendek, Rabu, 24 September 2014. Menurut Handika, selama persidangan, tim pengacara sudah berusaha membuka fakta-fakta hukum yang otentik dan bernilai pembuktian.
Karena itu, dia menilai kebenaran sebenarnya sudah terungkap secara terang dan lengkap. "Tentu harapan kami, Anas bisa divonis bebas," kata Handika. Dia hanya bisa pasrah dan berharap keadilan dari hakim.