Rachmat Yasin Resmi Lengser dari Kursi Bupati Bogor

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 23 September 2014 18:46 WIB

Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang diduga melakukan suap tukar-menukar lahan hutan di Bogor menaiki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta (9/5). Dua tersangka lainnya, Muhammad Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor), dan Franciskus Xaverius Yohan (PT Bukit Jonggol Asri) ditangkap pada Rabu (7/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bogor - Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Rachmat Yasin, resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Bogor periode 2013-2018. Rachmat merupakan tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Mei 2014.

Dalam surat pernyataan pengunduran diri, Rachmat menyatakan memilih mundur demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Mantan Ketua DPW PPP Jawa Barat ini mengundurkan diri lantaran permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. (Baca: Kamis, Bupati Bogor Rachmat Yasin Diadili)

Surat pengunduran diri itu diteken Rachmat pada Sabtu, 20 September 2014. Surat baru diserahkan keluarganya ke DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 22 September 2014. Mengundurkan diri merupakan pilihan Rahmat dan sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. (Baca: Ribut, Akil dan Rachmat Yasin Diisolasi Sebulan)

"Karena Pak RY (Rachmat Yasin) ingin segera ada bupati definitif agar roda pemerintahan tetap berjalan," kata Wakil Sekretaris PPP Jawa Barat yang juga juru bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, kepada Tempo, Selasa, 23 September 2014. "Pak RY juga berharap Kemendagri segera menerbitkan surat penetapan pemberhentian."

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 7 Mei 2014, mencokok Rachmat dari rumahnya di Perumahan Yasmin, Bogor. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diduga terkait dengan rekayasa penerbitan izin tata ruang di Bogor dan Cianjur.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaga antirasuah itu juga menahan dua ajudan Bupati Bogor, seorang sopir, dan seorang pegawai perusahaan swasta. Dengan demikian, dalam operasi tersebut setidaknya tujuh orang dibawa oleh KPK. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK. (Baca: Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK)

ARIHTA U. SURBAKTI

Berita terpopuler lainnya:


PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya