Jokowi Ingin Rampingkan Anggaran Rapat 40 Persen  

Reporter

Selasa, 23 September 2014 06:08 WIB

Presiden terpilih Joko Widodo setelah berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo bertekad merampingkan anggaran rapat pada rancangan anggaran tahun depan hingga 40 persen. Jokowi telah meminta Tim Transisi pimpinan Rini Mariani Soemarno menyelesaikan formulasinya.

“Kami sedang menghitung ulang bagaimana penghematan harus dilakukan,” ujar Jokowi saat ditemui Tempo, Kamis, 18 September 2014. (Baca juga: Tim Jokowi Lakukan Simulasi Penghematan Anggaran)

Jokowi mempersoalkan anggaran rapat dan perjalanan dinas kementerian dan lembaga pemerintah yang mencapai Rp 37 triliun lebih untuk anggaran tahun depan. Sekitar Rp 18 triliun di antaranya dianggarkan untuk rapat.

Jokowi mengatakan sulit membayangkan besarnya dana rapat dan perjalanan dinas yang bahkan melebihi anggaran pembangunan mass rapid transit di Jakarta. Proyek transportasi massal yang mulai dibangun pada awal pemerintahan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menelan biaya Rp 16 triliun dari pinjaman Japan International Cooperation Agency.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat keputusan yang diteken pada 19 Mei 2014 untuk penghematan anggaran belanja. "Pemerintah mengaudit biaya perjalanan dinas dan mengeluarkan penghematan anggaran belanja,” ujar Menteri Azwar.

Dalam surat keputusan yang dikeluarkan SBY disebutkan pemerintah memangkas belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsinyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak. (Baca selengkapnya: majalah Tempo)

AGUSTINA WIDIARSI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA

Berita lain:
Onno W. Purbo Nilai E-Blusukan Jokowi Tak Relevan

RUU Pilkada, Komeng Geruduk Kantor PAN dan PKS

Rombak Kabinet, Jokowi bak Perbaiki Pesawat Sambil Terbang

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya