TEMPO Interaktif, Surabaya:Meski sudah dinyatakan dibekukan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, Choirul Anam dan pengurus DPW PKB pembekuan tetap ngantor di Graha Astra Nawa, kantor DPW PKB Jatim, Rabu (11/5). Mereka menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jatim. "Institusi yang membekukan dan yang mencabut SK adalah institusi yang tak sah menurut undang-undang,"kata Choirul Anam. Anam menyatakan tak mengakui segala produk dan keputusan yang dihasilkan oleh DPP PKB hasil Muktamar Semarang, termasuk keputusan pembekuan DPW PKB Jatim yang dipimpinnya.Disinggung soal gedung Graha Astra Nawa yang ditempati DPW PKB, Anam menyatakan gedung itu bukan kantor PKB. "Mana ada kantor PKB, yang ada Graha Astra Nawa. Ini gedung yang menghimpun bintang sebilan,"ucapnya sambil tersenyum. Dalam sehari Graha Astra Nawa tampak di jaga oleh polisi. Sejumlah Satpam juga disiagakan.Anam menyatakan akan bertahan di Graha Astra Nawa. Bahkan Anam mengirim surat intruksi pernyataan kesetiaan ke cabang-cabang sejak 5 Mei lalu. Isinya agar cabang se Jatim tetap mengakui, tunduk dan setia kepada DPP PKB pimpinan Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf. Cabang diberi tengat untuk mengirim surat kesetiaan paling lambat 14 Mei ini. Cabang juga diintruksikan agar tak merespon dalam bentuk apapun surat-surat yang ditandatangani Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Lukman Edy. "Saya tak memaksa cabang-cabang, silakan pilih Alwi atau Muhaimin dengan segala konsekwensinya,"ujar Anam sambil menambahkan sampai kini sudah ada 15 cabang yang menyatakan setia pada DPP PKB Alwi-Syaiful.Anam hari ini jugag menyebarkan surat penjelasan kepengurusan DPP PKB dari Departemen Hukum dan HAM RI. Isinya Depkum HAM masih menunggu keputusan pengadilan negeri untuk mengakui kepengurusan PKB yang baru. Adi Mawardi