Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memukul gong menandai dibukanya Rakernas ke-IV PDIP di Semarang, Jateng, 19 September 2014. Tempo/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Semarang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menghapus tenaga kerja outsourcing atau alih daya yang masih marak diterapkan perusahaan di Indonesia. Penghapusan tenaga outsourcing merupakan salah satu rekomendasi Rakernas ke-IV PDI Perjuangan di Semarang, yang berlangsung Jumat-Sabtu, 19-20 September 2014.
“PDI Perjuangan menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. PDI Perjuangan juga menolak politik upah murah,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat membacakan rekomendasi rakernas di hadapan pengurus PDI Perjuangan seluruh Indonesia yang hadir dalam rakernas. Mendengar pembacaan rekomendasi rakernas oleh Puan, semua peserta rakernas menyambutnya dengan tepuk tangan sebagai tanda dukungan.
PDI Perjuangan, kata Puan, juga meminta agar pemerintahan Jokowi-JK melakukan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. “Agar negara-negara lain tetap menghormati harkat dan martabat bangsa Indonesia,” ujar Puan.
Selain kepada pemerintahan Jokowi-JK, rekomendasi juga diberikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI periode 2014-2019. Mereka diminta memperjuangkan undang-undang tentang sistem pengupahan.
Menurut Puan, sistem pengupahan harus mempertimbangkan hasil survei yang berkaitan dengan komponen hidup layak. Dengan menerapkan sistem pengupahan yang baik akan memperkecil kesenjangan pengupahan yang tertinggi dan yang terendah. Sistem pengupahan juga harus disesuaikan dengan kondisi setempat.
Dalam rekomendasinya, PDI Perjuangan juga memerintahkan para kepala daerah di Indonesia yang diusung PDI Perjuangan agar terlibat aktif dalam penentuan upah sesuai dengan garis kebijakan partai. Kepala daerah diminta menginisiasi lahirnya kebijakan yang melindungi industri dalam negeri di wilayahnya masing-masing. Seperti menghapus pungutan liar, memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan, serta penyiapan infrastruktur industri.
Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?
6 Februari 2023
Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?
Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).