BIN Gadungan Diringkus Polres Sidoarjo  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 19 September 2014 21:47 WIB

Para tersangka wartawan gadungan pelaku pemerasan saat digelandang menuju ruang tahanan di Polres kota Tangerang, Banten (2/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo meringkus tiga preman yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara dan memeras seorang pengusaha tembakau. Mereka memeras Dila, warga Desa Kedung Benteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, sebesar Rp 150 juta.

"Uang yang sudah diterima tersangka Rp 50 juta, tinggal Rp 100 juta," kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo Inspektur Polisi Dua Hafid Dian Maulidi di kantornya, Jumat, 19 September 2014.

Tiga tersangka anggota BIN palsu itu bernama Teguh Santoso, 42 tahun, warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo; Sigit Santoso (40), warga Ponokawan, Kecamatan Krian, Sidoarjo; dan Panca Ari Wibowo (39), warga Kuta Utara, Kabupaten Bali. "Tersangka Teguh dan Sigit masih saudara kandung," ujarnya.

Kepada korban, tutur Hafid, tersangka menuding Dila telah melakukan usaha tembakau ilegal, sehingga diancam akan dilaporkan ke polisi. Supaya tidak dilaporkan ke penegak hukum, tiga anggota BIN gadungan ini meminta uang Rp 150 juta yang diberikan secara bertahap.

Mereka kemudian ditangkap saat transaksi pembayaran sisa pemerasan dilakukan di rumah Dila. Ketika itu, polisi langsung menangkap para tersangka, kemudian membawa mereka ke Markas Polres Sidoarjo. "Setelah kami periksa identitas mereka, ternyata semua palsu," katanya.

Menurut Hafid, masyarakat sudah sering melaporkan kawanan penipu ini. Namun mereka selalu bebas karena tak cukup bukti. "Tapi pada kasus ini sudah jelas, mereka tertangkap tangan memeras," ujar Hafid.

Tak cuma menipu sebagai anggota BIN, ketiganya juga pernah mengaku sebagai pengacara untuk menakut-nakuti korbannya. "Tak jarang tersangka membentak korban hingga ketakutan," tuturnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:

Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Arkeolog Meragukan Usia Koin Gunung Padang
Beli Honda HR-V, Berapa Harganya?

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

10 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

4 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

5 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya