TEMPO.CO, Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo meringkus tiga preman yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara dan memeras seorang pengusaha tembakau. Mereka memeras Dila, warga Desa Kedung Benteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, sebesar Rp 150 juta.
"Uang yang sudah diterima tersangka Rp 50 juta, tinggal Rp 100 juta," kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo Inspektur Polisi Dua Hafid Dian Maulidi di kantornya, Jumat, 19 September 2014.
Tiga tersangka anggota BIN palsu itu bernama Teguh Santoso, 42 tahun, warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo; Sigit Santoso (40), warga Ponokawan, Kecamatan Krian, Sidoarjo; dan Panca Ari Wibowo (39), warga Kuta Utara, Kabupaten Bali. "Tersangka Teguh dan Sigit masih saudara kandung," ujarnya.
Kepada korban, tutur Hafid, tersangka menuding Dila telah melakukan usaha tembakau ilegal, sehingga diancam akan dilaporkan ke polisi. Supaya tidak dilaporkan ke penegak hukum, tiga anggota BIN gadungan ini meminta uang Rp 150 juta yang diberikan secara bertahap.
Mereka kemudian ditangkap saat transaksi pembayaran sisa pemerasan dilakukan di rumah Dila. Ketika itu, polisi langsung menangkap para tersangka, kemudian membawa mereka ke Markas Polres Sidoarjo. "Setelah kami periksa identitas mereka, ternyata semua palsu," katanya.
Menurut Hafid, masyarakat sudah sering melaporkan kawanan penipu ini. Namun mereka selalu bebas karena tak cukup bukti. "Tapi pada kasus ini sudah jelas, mereka tertangkap tangan memeras," ujar Hafid.
Tak cuma menipu sebagai anggota BIN, ketiganya juga pernah mengaku sebagai pengacara untuk menakut-nakuti korbannya. "Tak jarang tersangka membentak korban hingga ketakutan," tuturnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Arkeolog Meragukan Usia Koin Gunung Padang
Beli Honda HR-V, Berapa Harganya?
Berita terkait
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
10 jam lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
3 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
3 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
4 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
4 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
5 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
5 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaDewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
6 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
6 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Baca SelengkapnyaIM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
6 hari lalu
IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya