TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada yang membuat sistem pemilihan kepala daerah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut Anas, bakal banyak permasalahan antara kepala daerah dan rakyat, jika RUU ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: RUU Pilkada: Politik Uang,Calon dan Parpol Dicoret)
"Salah satunya bisa membuat jarak yang lebar antara pemimpin dengan rakyat," kata Anas saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 18 September 2014.
Menurut Anas, pemilihan kepala daerah langsung selama ini memiliki dampak yang positif, yakni mendekatkan pemimpin dengan rakyat. Sebab, dari awal kampanye dan pencoblosan, rakyat dipaksa mencari tahu sosok calon kepala daerahnya. Hal itu membuat masyarakat mendapatkan hak politik mereka.
"Di sisi lain, bagi para calon kepala daerah harus rajin gerilya mendekati masyarakat. Jika tidak, ya, kalah dalam pemilu," kata Anas. (Baca: RUU Pilkada, Kemendagri Jawab 10 Tuntutan Demokrat)
Walhasil, pola interaksi jarak dekat antara pemimpin dan rakyat terbawa sampai kehidupan sehari-hari. Rakyat kian dekat dengan bupati atau wali kotanya. Bahkan, rakyat akan marah jika bupati atau wali kotanya tidak memberi salam jika sedang berpapasan di jalan. "Kalau zaman dulu, bupati naik mobil tak perlu buka kaca, tapi sekarang bisa timbul masalah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Risiko lain, dia melanjutkan, pilkada melalui DPRD akan menutup peluang tokoh muda dan bermodal minim untuk bisa menang. Sebab, elite DPRD cenderung akan memilih calon yang mapan dari sisi pengalaman dan modal. "Jadi, orang seperti saya yang mengemis dukungan masyarakat dan modal nekat tidak akan bisa jadi bupati," kata Anas.
Anas pun berandai-andai bahwa elite partai politik pendukung RUU Pilkada melalui DPRD di Koalisi Merah Putih bisa berubah pikiran. Sebab, politik bersifat dinamis. "Siapa tahu besok Pak Amien Rais, Akbar Tandjung, dan Prabowo mendapatkan hidayah sehingga mereka setuju pilkada langsung," kata Anas yang disambut tawa peserta diskusi.
INDRA WIJAYA
Baca juga:
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini
Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'
Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru
Jihadin ISIS Lebih Berbahaya Bagi Indonesia
Berita terkait
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
12 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
1 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024
4 hari lalu
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi
4 hari lalu
Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya