Firman Yakin Anas Urbaningrum Tak Bersalah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 18 September 2014 13:53 WIB

Terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum (kiri) jalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi Partai Demokrat, Jakarta, 7 Agustus 2014. Ruhut Sitompul, Mirwan Amir serta Saan Mustofa dimintai keterangan terkait aliran dana dalam pemilihan Anas sebagai Ketum Partai Demokrat. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengaku merasa optimistis atas sidang perkara dugaan korupsi proyek Hambalang yang dihadapi kliennya. "Bagi kami, fakta-fakta tuntutan (terkesan) ragu-ragu," ujar Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 September 2014. (Baca: Amir Syamsuddin Berkisah Soal Anas Urbaningrum)

Firman menuturkan pengadilan adalah tempat pencarian kebenaran. Melihat tuntutan yang menurutnya tidak memiliki fakta-fakta yang kuat, Firman mengungkapkan kepercayaan dirinya. "Proporsional saja," tutur firman.

Tuduhan korupsi politik, kata Firman, tidak relevan. Menurut Firman, tuntutan jaksa salah tempat. Menurut Firman, tidak ada tindakan Anas dalam kasus ini yang bersinggungan dengan aktivitas politik. Anas, ujar dia, juga tidak membahayakan keamanan dan tidak mengganggu ideologi negara.

Firman mengkritik kesaksian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang dijadikan landasan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Kesaksian Nazar, menurut Firman, bertolak belakang dengan saksi-saksi lain.

"Kesaksian Nazar hanya berlaku untuk dirinya sendiri," tutur Firman. Firman yakin hakim akan menolak kesaksian Nazar karena tidak memenuhi nilai faktualitas. (Baca: Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara)

Firman juga membela Anas dari tuduhan pencucian uang yang dibuktikan dengan data pembelian sejumlah tanah di Yogjakarta. Firman menjelaskan, apabila tanah itu memang terbukti milik Anas, pembelian tanah tersebut hanyalah transaksi biasa. Tanah itu digunakan untuk kegiatan sosial dengan membangun pesantren. "Ini jelas bukan kriminal korporat," kata Firman.

Pada pukul 13.00 WIB hari ini, Anas menjalani sidang lanjutan kasus korupsi proyek Hambalang dengan agenda pembacaan pleidoi. Pada sidang ini, Anas diberi kesempatan menyampaikan segala pembelaan yang diperlukan. Pembelaan yang disampaikan akan dijadikan pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan perkara ini. (Baca: Sidang, Anas Khidmat Mendengarkan Tuntutan)

Sebelumnya, Anas dituntut jaksa yang diketuai Yudi Kristiana dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta mengembalikan uang dugaan hasil korupsi sebanyak Rp 94,180 miliar dan US$ 5,261 juta. Jaksa juga menuntut agar hak politik Anas dicabut.

ANDI RUSLI




Baca juga:
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Malam Ini, JK Temui Jokowi Bahas Kabinet

Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi

ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus

Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang







Advertising
Advertising

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya