MA Berharap DPR Loloskan 5 Calon Hakim Agung  

Reporter

Rabu, 17 September 2014 13:33 WIB

Mahkamah Agung. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur berharap Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan lima calon hakim agung yang direkomendasikan oleh Komisi Yudisial. "Kami sangat membutuhkan hakim agung baru," katanya di Jakarta, Rabu, 17 September 2014.

Menurut Ridwan, pada 2014, ada empat hakim agung yang pensiun, dan akan bertambah lagi pada 2015.

Ridwan menuturkan saat ini jumlah hakim agung di MA hanya 52 orang. Rata-rata semuanya sudah memasuki masa pensiun. Karena itu, MA perlu menambah hakim agung yang dikaitkan dengan jumlah perkara yang ditangani. “Mudah-mudahan lima orang calon yang menjalani seleksi semuanya lolos. Tapi, kami serahkan keputusannya kepada DPR,” ujar Ridwan.

Hakim agung baru yang dibutuhkan seharusnya berjumlah sepuluh, sehingga komposisi jumlah hakim agung yang ideal di MA, yakni 60 orang, bisa dipenuhi. Namun Komisi Yudisial hanya merekomendasikan lima orang yang kompeten ke DPR. (Baca: KY Desak DPR Sahkan Lima Calon Hakim Agung)

Lima calon hakim agung itu adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Amran Suadi dan Direktur Jederal Badan Peradilan Agama Agung Purwosusilo untuk mengisi Kamar Agama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati (Kamar Perdata), hakim tinggi Pengadilan Tinggi Papua Muslich Bambang Luqmono (Kamar Pidana), serta Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Is Sudaryono (Kamar Tata Usaha Negara).

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin, pengumumam nama-nama calon hakim agung yang lolos seleksi akan dilakukan Kamis, 18 September 2014. (Baca: Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Diumumkan Besok)

Menurut Azis, ada beberapa pertimbangan dalam meloloskan calon hakim agung. Di antaranya adalah integritas, rekam jejak, kemampuan akademis, dan disiplin.

Azis enggan menyebutkan siapa saja calon hakim agung yang lolos. Lima calon hakim agung itu sudah menjalani fit and propper test pada 1-15 September 2014. Hasilnya cukup baik, termasuk saat menjalani tes pembuatan makalah yang dinilai cukup kompeten.

Azis akan mempertimbangkan harapan Komisi Yudisial, yang menginginkan kelimanya diloloskan sehubungan dengan kebutuhan mengisi kekosongan hakim agung di MA. "Kami juga memahami kebutuhan MA. Bisa saja semuanya diloloskan, atau ada beberapa yang tidak lolos dengan alasan tak memenuhi standar."

REZA ADITYA







Terpopuler:
Pasar Kecewa terhadap Susunan Kabinet Jokowi
Gandeng Parpol, Jokowi Tak Ingkar Janji
Jadi Presiden, Harga Sepatu Jokowi Rp 400 Ribu
Tak Ada Elpiji, Tinja pun Jadi
40 Negara Bahas Strategi Hancurkan ISIS







Advertising
Advertising

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

18 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

10 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

15 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya