Uang Telah Ditebar, Proyek Tanggul Laut Ditolak DPR

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 15 September 2014 18:42 WIB

Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Deputi Urusan Perdesaan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Adit, mengatakan uang yang diserahkan kepada DPR itu dilakukan dalam tiga tahap. Uang sebesar sekitar Rp 6 miliar itu diserahkan kepada staf anggota Komisi Pertahanan yang bernama Anjas.

"Uang mau dibagikan ke kawan-kawan DPR, tapi tidak menyebutkan namanya," kata Adit ketika bersaksi untuk terdakwa Teddi Renyut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 September 2014. (Baca: Duit Suap Bupati Biak Numfor Dipecah dalam Dua Amplo)

Belakangan, Adit mengaku merasa ditipu Anjas lantaran pengerjaan proyek pembangunan tanggul laut, yang sudah dijanjikan ke Teddi itu, tidak disetujui dalam APBNP 2014.

Adit mengaku sudah mengganti uang itu ke Teddi. Namun dia mengaku baru mengembalikan sekitar Rp 1,5 miliar. Sisanya, kata Adit, sedang disiapkan Anjas pada akhir pekan ini. Dalam pengurusan ijon proyek ini, Adit mengaku hanya menikmati Rp 1 juta dari Teddi yang merupakan direktur PT Papua Indah Perkasa itu.

Teddi, yang menjadi terdakwa kasus suap proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak, sudah mengucurkan puluhan miliar untuk mendapatkan proyek ini. (Baca: Bawahan Menteri Helmy Kenal Penyuap Bupati Biak.) Di antaranya, Tedi mengaku menyetor kepada Menteri Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini dan tiga anggota keluarganya untuk perjalanan Jakarta-Dubai-Madinah Rp 290 juta. Staf khusus Helmy, Sabilillah Ardi, yang diduga meminta tiket itu.

Uang juga diduga mengalir ke Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam sebesar sekitar Rp 250 juta; Budiyo, anak buah Sabilillah Ardi, sekitar Rp 3,2 miliar; Sabilillah Ardi dan Har, anak buahnya, Rp 3,2 miliar; serta Adit Rp 6 miliar.

LINDA TRIANITA




Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah




Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya