TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengalami kesulitan dalam memeriksa empat warga negara Turkistan yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88 di Poso, Sulawesi Tengah. Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan bahasa menjadi kendalanya.
"Meskipun sudah kita perbantukan dengan tenaga penerjemah, namun belum ketemu analisis keterangan yang diberikan," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2014. (Baca: Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak)
Karena kendala bahasa, keempat warga negara Turkistan itu dibawa ke Jakarta. Sementara tiga warga negara Indonesia yang turut ditangkap, tetap diperiksa di Poso. "Masih terus kita dalami sampai sekarang ini," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu.
Kepolisian juga menemui kendala terkait dengan identitas. Dalam paspor, satu warga negara Turkistan itu tercatat berusia 27 tahun. Namun saat diperiksa, dia mengaku berusia 19 tahun. "Ini paspornya yang tidak benar, apa pengakuannya yang tidak benar," kata Agus. (Baca: Inilah Rute 4 WNA Terduga ISIS Sampai ke Poso)
Lantaran keempatnya menggunakan paspor Turki, Agus mengatakan kepolisian akan bekerja sama dengan keimigrasian dan Kedutaan Besar Turki untuk mencari keabsahannya. Ditambah lagi, adanya kejanggalan dalam rute perjalanan.
"Dugaan sementara paspor itu adalah palsu, karena mengaku dari Turki tapi tidak ada pemberangkatan dari wilayah itu," kata Agus. Kepolisian juga akan mendalami keterlibatan mereka selama di Indonesia.
Sabtu lalu, 13 September, Densus 88 menangkap keempatnya. Namun sebelumnya, Densus 88 membekuk tiga warga negara Indonesia, di antaranya Saiful Priatna, M. Irfan, dan Yudit Candra. Keempat warga negara Turkistan tersebut kini ditahan di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
8 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya