Tiga Rambu dalam Pilkada oleh DPRD

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 15 September 2014 17:06 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi polemik dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di DPR. Sebabnya, pemerintah dan DPR belum mencapai titik temu. (Baca: Mahasiswa: Pilkada oleh DPRD Rampas Harapan Rakyat)

Pemerintah beserta fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Kebangkitan Bangsa, memilih pilkada dilakukan secara langsung oleh rakat. Sementara, enam fraksi lainnya, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional mendukung pemilihan melalui DPRD. (Baca: Kata Koalisi Merah Putih di Daerah Soal Pilkada)

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan apa pun opsi yang nantinya dipilih, pemerintah dan DPR akan membuat perbaikan terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah. "Kami akan perbaiki sistemnya," ujar Gamawan dalam wawancara khusus dengan Tempo, Selasa, 9 September 2014. (Baca juga: Patrialis: Pilkada Lewat DPRD Minimalisasi Konflik)

Berikut adalah perbaikan sistem yang menjadi rambu dalam penerapan pilkada oleh DPRD, agar tak terjebak pada politik transaksional dan menghasilkan kepala daerah yang baik.

1. Melibatkan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi proses pemilihan melalui DPRD untuk menghindari adanya politik transaksional. Apabila, ada satu calon terbukti melakukan politik uang, maka dicabut hak politiknya.

2. Fit dan Proper Test
Akan ada panitia seleksi yang anggotanya berasal dari akademikus, tokoh masyarakat, dan Komisioner KPU untuk memeriksa latar belakang dan track record para calon kepala daerah.

Apabila ada yang terlibat kasus hukum, maka akan dicoret. Setelah lulus, baru mereka dapat dicalonkan partainya. Hasil fit dan proper test ini sifatnya terbuka dan diekspos media. Hal ini dimaksudkan agar publik bisa ikut terlibat melihat calon kepala daerahnya.

3. Dilakukan serentak
Meskipun melalui DPRD, pilkada rencananya tetap dilakukan serentak agar menghemat biaya untuk pelantikan kepala daerah terpilih.

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya