Daftar 11 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Makalah

Reporter

Senin, 15 September 2014 06:20 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebelas kandidat yang lolos tahap seleksi makalah. Anggota pansel KPK Farouk Muhammad mengatakan pengumuman tersebut dapat dilihat melalui website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Ahad, 14 September 2014.

"Pukul 24.00 WIB sudah bisa dilihat," kata Farouk kepada Tempo, Ahad, 14 September 2014. (Baca juga: Panitia Kantongi 11 Calon Kuat Pimpinan KPK)

Berikut sebelas nama yang lolos berdasarkan website www.kemenkumham.go.id, yaitu
-Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global
-Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung
-Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan
- Muhammad Busjro Muqoddas, Wakil Ketua KPK
- I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan
- Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul, Yogyakarta.
- Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional
- Ahmad Taufik, jurnalis Tempo,
- Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet
- Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK
- Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan

Sebelumnya, pada 11 September 2014, sebanyak 59 kandidat calon pimpinan KPK mengerjakan dua jenis makalah, yaitu biodata yang mencakup informasi pribadi dan kompetensi yang mencakup studi kasus. Makalah kompetensi dikerjakan secara langsung selama empat jam pada saat penyerahan makalah diri yang sudah dibuat sebelumnya. (Baca juga:Seleksi Pimpinan KPK,Informasi Masyarakat Ditunggu)

Pansel KPK membuka pendaftaran untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai wakil pimpinan KPK yang pensiun Desember 2014. Pansel awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Setelah seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang ikut seleksi makalah. Namun, lima orang tidak datang dan dianggap gugur. (Baca juga: Baca: Busyro Kembali Mendaftar ke Pansel KPK)

DEVY ERNIS

Berita lain:
Aksi Dukung Pilkada Langsung Menular ke Lima Kota
Selain 4 Warga Turki, Densus 88 Tangkap 3 WNI
Ahok: Lulung Sparring Partner Saya






Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya