Busyro Belum Diberi Tahu Hasil Tes Makalah  

Reporter

Minggu, 14 September 2014 05:32 WIB

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 11 kandidat yang lolos tahapan pembuatan makalah. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, belum tahu apakah dirinya termasuk yang lolos. (Baca:DPR Dahulukan Uji Calon Hakim Agung dari Calon Pimpinan KPK)

"Pansel belum memberi tahu saya sama sekali. Saya akan tunggu pengumuman resmi saja," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu lewat pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 13 September 2014.

Sebelumnya, anggota Pansel, Farouk Muhammad mengatakan Busyro bisa menjadi pertimbangan untuk lolos ke tahap selanjutnya. "Apapun hasilnya harus dihormati. Semoga Allah menganugerahkan terbaik untuk bangsa," ucap Busyro. (Baca:DPR Diminta Abaikan Koalisi Soal Calon 'Bos' KPK)

Juru bicara Pansel, Imam Prasodjo menyebutkan, dari ke-11 kandidat, ada tujuh unsur yang lolos. Rinciannya, 4 kandidat dari pensiunan pegawai negeri sipil, 2 dari swasta dan lembaga negara, serta 1 kandidat dari legislator dan wartawan.

Ahmad Taufik, salah satu peserta dari kalangan wartawan, mengatakan dia mengikuti tes pembuatan makalah. Namun, pria yang biasa disapa AT ini mengaku tidak tahu apakah ada rekan seprofesinya yang turut mendaftar.

"Saya tidak memperhatikan. Yang saya tahu kebanyakan dari swasta," ujar Ahmad Taufik ketika dihubungi Tempo. Soal hasil tes, wartawan Tempo ini menyatakan belum diberi tahu oleh pansel. "Belum ada kabar."

Pansel KPK membuka pendaftaran untuk menggantikan Busyro yang masa jabatannya akan berakhir pada 10 Desember mendatang. Dalam tes pembuatan makalah, sebanyak 59 kandidat yang berpartisipasi. (Baca:Mahfud Jagokan Bambang Widjojanto dan Yunus Husein Pimpin KPK)

SINGGIH SOARES

Terpopuler:
Begini Cara Copot AhokSurya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina
Wanita Ini Teror Tetangga Demi Rumah Impian
5 Senyawa yang Baik untuk Kesehatan Mata
Wagub untuk Ahok, Begini Kata Sutiyoso

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya