KPK Akan Dalami Ihwal Uang Dolar Mertua Anas

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 13 September 2014 05:02 WIB

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, (ki-ka) Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto berbincang dengan wartawan dalam rangka Halalbihalal di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan pihaknya akan mendalami kesaksian mertua Anas Urbaningrum, Kiai Attabik Ali ihwal kepemilikan duit dolar.

Kesaksian Attabik yang mengaku mengumpulkan dolar sejak 1989 itu dipatahkan Jaksa Penuntut Umum KPK karena mempunyai bukti duit dolar yang digunakan membeli tanah merupakan terbitan di atas 2006.

"Nanti akan didalami. Itu sudah sesuai fakta hukum," kata Busyro di kantor Kwarnas Pramuka, Jakarta, Jumat, 12 September 2014. Ketika ditanya apakah KPK akan memanggil mertua bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu lagi atau bisa dijerat pasal memberi keterangan palsu, Busyro masih enggan menyimpulkan. "Tergantung pendalamannya seperti apa," kata dia. (Baca: Jaksa Patahkan Kesaksian Mertua Anas Soal Dollar )

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sejauh ini pihaknya masih konsentrasi pada kasus Anas saja. "Dan tentu saja juga harus melihat apa putusan hakim atas fakta persidangan yang dirumuskan Jaksa Penuntut Umum," kata Bambang.

Saat pembacaan surat tuntutan Anas kemarin, Jaksa Penuntut Umum KPK mengesampingkan kesaksian Attabik. Menurut jaksa Yudi Kristiana, kesaksian Attabik tidak benar. Jaksa menemukan fakta ihwal tahun terbit duit sekitar US$ 1 juta yang digunakan Attabik untuk membeli sebidang tanah di Mantrijeron, Yogyakarta, atau tepat di belakang Pondok Pesantren Krapyak itu. (Baca: Pesan untuk Anas, Baratayuda hingga Ronggowarsito )

Duit yang digunakan Attabik, kata dia, diawali huruf A dan angka tertentu. Jaksa pun mengirim surat elektronik ke United State Departement of Justice menanyakan soal tahun terbit duit itu. Yudi mengaku mendapat balasan dari US Departement of Justice yang mengatakan uang tersebut adalah uang terbitan tahun 2006 ke atas.

Attabik, pemimpin Pondok Pesantren Krapyak yang terkenal itu, mengklaim punya penghasilan per tahun hanya sekitar Rp 300-an juta. Namun, dia juga mengaku mempunyai penghasilan lain dengan menjual kamus Bahasa Indonesia-Inggris-Arab.

Ihwal duit itu, bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku pernah memberi US$ 1 juta atau sekitar Rp 11 miliar ke Anas setelah Kongres Demokrat pada Mei 2010 selesai. (Baca: Anas Cap Nazar Criminal Collaborator )



Menurut Nazar, duit itu lalu digunakan Anas untuk membayar tanah di Yogyakarta. Sementara Attabik mengaku membeli tanah seluas 7.800 persegi yang terbagi menjadi dua di daerah Mantrijeron, Yogyakarta, itu menggunakan duitnya sendiri.

LINDA TRIANITA









Terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya