Kemendagri Antisipasi jika Ahok Dijegal

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 12 September 2014 16:58 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan lembaganya memantau perkembangan situasi politik yang terjadi pada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. "Kemendagri memantau dan memonitor terus karena ada pengalaman buruk dengan Prijanto dulu," ujar Djohermansyah di kantornya, Jumat, 12 September 2014.

Menurut dia, pemberhentian Ahok sebagai Wakil Gubernur harus dilakukan dalam rapat paripurna. Setelah itu, Ahok bisa ditetapkan sebagai gubernur definitif (baca: Pilkada DPRD Dianggap Berangus Partisipasi Rakyat). "Yang jadi masalah jika DPRD tak menyetujui pemberhentian itu karena yang berwenang mengambil keputusan DPRD," kata Djohermansyah. Akibatnya, Ahok "hanya" akan diangkat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur dan kewenangannya terbatas.

Prijanto, Wakil Gubernur Fauzi Bowo periode 2007-2012, ditolak pengunduran dirinya oleh DPRD sehingga dia tetap menjadi wakil hingga masa jabatannya berakhir. Saat itu, anggota DPRD banyak yang tidak datang sehingga tidak mencapai kuorum. (Baca: Saldi Isra Minta SBY Tarik RUU Pilkada)

Kementerian Dalam Negeri, menurut Djohermansyah, sedang mengkaji opsi-opsi yang bisa dilakukan apabila penjegalan ini terjadi. "Paling tidak, jika terjadi, DPRD bisa menunjuk Penanggung Jawab Gubernur dari pejabat Kemendagri dan Ahok tetap jadi wakil," ujar dia.

Presiden terpilih, Joko Widodo, sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Kemendagri pada 2 September lalu. Namun, pengunduran diri tersebut juga bisa dijegal DPRD karena juga harus melewati rapat paripurna. Menurut Djohermansyah, tim Jokowi sedang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk masalah tersebut. (Baca: Ini Alasan Pemerintah Tak Tarik RUU Pilkada)

"Jadi kalau mengundurkan diri bisa langsung tak perlu paripurna. Kalau dikabulkan, Jokowi-Ahok aman," katanya.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler lainnya:

Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya