Penipu Keruk Rp 12 Miliar dari Dua Perusahan AS  

Jumat, 12 September 2014 16:55 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sindikat penipuan internasional lewat surat elektronik atau e-mail fraud telah menipu dua perusahaan asal Amerika Serikat, Delavan SG Pumps Inc dan McNeilus Companies Inc, senilai Rp 12,6 miliar. Sindikat mengambil uang pembayaran dari kedua perusahaan yang seharusnya dikirimkan ke perusahaan penyuplai alat berat asal Tiongkok, Yantai Newstar Aero Hydraulics.

"Kami berkoordinasi dengan Interpol meminta bantuan negara lain dalam melakukan penangkapan. Soalnya kami sudah mengetahui identitasnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Kamil Razak di Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 12 September 2014.

Bareskrim Polri masih mengejar satu tersangka dari sindikat tersebut yang adalah warga negara Nigeria. Polri sendiri sebelumnya sudah menangkap tujuh tersangka lainnya, yaitu Kevin Kamara, Papon, dan lima warga negara Indonesia berinisial IM, RA, WL, SP, dan MHC (baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi Narkoba). "Saat ini mereka sedang menjalani masa hukuman," ujar Kamil.

Modus penipuan, menurut Kamil, sindikat memantau percakapan bisnis antara Yantai dengan Delavan dan McNeilus melalui jaringan Internet selama dua bulan. Sindikat kemudian mengirimkan e-mail palsu ke dua perusahaan Amerika tersebut saat adanya kesepakatan pembayaran dengan Yantai. (Baca: Big Bos Sindikat Narkoba Jakbar Diduga WNA)

"Mereka mengatakan kepada dua perusahaan di AS itu bahwa perusahaan Tiongkok sedang diaudit. Mereka lalu mengirimkan e-mail newstar@xxxxxxx.co.," kata Kamil.

Setelah itu, sindikat meminta kedua perusahaan tersebut mengirimkan uang ke rekening Bank Mandiri dengan nama PT Kandreva. Delavan menyetorkan uang sebesar Rp 2,3 miliar, sedangkan McNeilus memberikan duit sekitar Rp 10,3 miliar. Seluruh uang tersebut langsung ditarik secara tunai dan dibelanjakan. (Baca: Mucikari Internasional Dihukum Seumur Hidup)

Menurut Kepala Unit Cyber Crime Direktorat Tipideksus Ajun Komisaris Besar Heru Sulistio, Polri belum mengetahui berapa kali sindikat tersebut mencantumkan e-mail fiktif setiap Delavan dan McNeilus akan menyetorkan uang. "Belum ada bukti digital. Mereka harus berikan data kepada kami."

SINGGIH SOARES


Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

18 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya