Pengamat Minta Pemerintah Tarik RUU Pilkada

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 September 2014 21:09 WIB

Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa membatalkan pembahasan Rancangan Pemilu Kepala Daerah dengan menarik meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menarik diri dari forum.

Penarikan Menteri Gamawan itu akan membatalkan pembahasan RUU Pilkada, yang telah berlangsung selama dua tahun, secara otomatis.

Saldi menerangkan, 20 ayat 2 Undang-undang 1945 menyebutkan, setiap rancangan undang-undang akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Baru kemudian disetujui oleh presiden. "Jika salah satu pihak menarik diri, maka pembahasan tidak bisa dilanjutkan," kata Saldi.

Saldi menyebut, Jika Presiden SBY tidak menyetujui gagasan sebagian partai politik yang ingin mengembalikan Pemilukada pada DPRD, presiden bisa memerintahkan Menteri Gamawan menarik diri. "Selesai itu barang. Sederhana," kata Saldi.

Apalagi, kata Saldi, SBY sudah berjanji tidak akan membuat kebijakan yang sangat strategis di akhir jabatannya. "Biarkan menjadi agenda pemerintah yang akan datang," kata Saldi. (Baca: Golkar Minta Voting Terbuka untuk RUU Pillkada)

RUU Pilkada adalah salah satu dari tiga pecahan undang-undang dari UU Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Dua lainnya adalah UU Desa yang telah disahkan bulan lalu dan revisi UU Pemda yang sudah selesai pembahasannya dan akan disahkan dalam waktu dekat.

Pembahasan mengenai RUU ini menuai polemik, karena pemerintah dan DPR ingin mengembalikan pemilihan Kepala Daerah ke DPRD. (Baca; Ketua Gerindra Solok Tolak RUU Pilkada)


Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah bertujuan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Jika rancangan itu disahkan, hal itu merupakan upaya pengebirian atau pengkhianatan kedaulatan rakyat," kata Sebastian saat dihubungi, Senin, 8 Agustus 2014. (Baca: SBY Nilai Perdebatan RUU Pilkada Demokratis )

Sebastian menilai sistem pemilu langsung yang sudah berjalan selama sepuluh tahun sudah baik. Dia menganggap sistem langsung merupakan koreksi dan perbaikan atas sistem pemilihan kepala daerah oleh parlemen.

"Sayang bila harus dirusak oleh pertimbangan pragmatis fraksi partai politik yang tergabung di Koalisi Merah Putih," kata Sebastian.

FEBRIANA FIRDAUS




Terpopuler:
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter


Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

18 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya