Setelah Bos Hutama Karya, KPK Bidik Tersangka Baru  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 September 2014 20:07 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong, Papua Barat, oleh Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pihaknya memang sedang mengembangkan kasus ini.

"Kemungkinan besar ini akan ada tersangka baru, tersangka lain di samping yang sudah diumumkan," kata Johan di kantornya, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Bos Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Kemenhub )

Hari ini KPK mengumumkan General Manager PT Hutama Karya (Persero) saat itu, Budi Rahmat Kurniawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong. Hasil penghitungan sementara, ujar dia, kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar. Johan belum tahu nilai proyek Diklat Pelayaran tersebut.

Saat kasus ini masih tahap penyelidikan pada 2012, KPK pernah meminta keterangan Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Yasti Soepredjo Mokoagow. Johan mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan mengarah ke proses penganggarannya.



"Sudah lazim, penggunaan di kementerian pusat perhubungan, bisa saja nanti penganggaran adalah hal yang disinggung juga dalam proses penyidikan-penyidikannya," kata Johan.

Dalam Koran Tempo edisi 19 September 2011, pernah dimuat bahwa duit dari Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin diduga mengalir ke anggota DPR Yasti Soepradjo dan Tamsil Linrung. Dana sekitar Rp 2,1 miliar itu dikeluarkan Grup Permai pada April 2011.

Berdasarkan salinan daftar dokumen yang dimiliki Tempo saat itu, dana untuk Yasti, politikus Partai Amanat Nasional yang menjadi Ketua Komisi Perhubungan DPR, tertulis sebesar Rp 1,1 miliar. "Keperluan untuk komitmen Ibu Yasti (Ketua Komisi V) Proyek Kemenhub 2011 (5% dari 112 M potong tax Rating School Sorong)," begitu tertulis dalam dokumen tersebut.

Dokumen itu dibundel dengan catatan bukti pengeluaran kas Rp 1,1 miliar untuk pembelian barang buat proyek Kementerian Perhubungan 2011 tertanggal 9 April 2011. Adapun data yang menyebut Tamsil adalah catatan pengeluaran uang dari Grup Permai terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan proyek dari APBN Perubahan 2011. "Sudah keluar 15 April 2011," demikian tertulis dalam dokumen itu.

Menurut Johan, semua proyek yang berkaitan dengan pemerintah pasti ada pembahasannya di DPR. "Saya tidak tahu apakah berkaitan dengan proses penganggaran atau tidak dalam proses penyedilikannya," kata Johan.

Johan menegaskan proyek ini bersumber dari anggaran di pusat, yakni Kementerian Perhubungan. Sehingga dalam konteks penanganan perkara, kata dia, penyidik nantinya akan memanggil pejabat-pejabat di Kemenetrian PErhubungan waktu tahun 2011.



"Tapi kalau menyimpulkan terlibat atau tidak, terlalu dini. Tentu kasus ini masih dikembangkan," kata Johan.

LINDA TRIANITA


Advertising
Advertising





Berita Lain



Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

55 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

14 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya