TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan penyelesaian kasus HAM akan dimasukkan dalam seratus hari pertama Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Harus biar tidak ada penundaan lagi," ujar Rio di Kontras dalam diskusi publik, Kamis, 11 September 2014.
Akan tetapi memang, menurut Rio, tidak akan mungkin semua dapat dituntaskan dalam seratus hari pertama pemerintahan baru. "Kan banyak sekali itu," ujar dia. "Satu per satu dulu." (Baca: Jokowi Akan Benahi 1.000 Kampung Nelayan)
Selama ini kasus HAM di Indonesia tidak pernah ada penyelesaian. Padahal pelanggaran HAM telah banyak terjadi. Misalnya, kasus Munir Said Thalib pada 7 September 2004, kasus Tanjung Priok pada 12 September 1984, dan kasus Semanggi II pada 24 September 1999.
Pemerintahan Jokowi nantinya diharapkan dapat menuntaskan kasus HAM ini. Apalagi dalam visi dan misi ketika kampanye pilpres 2014, Jokowi menjanjikan penyelesaian kasus HAM. (Baca: SBY: Saya Tak Ingin Diadu dengan Jokowi)
Menurut Rio, penyelesaian kasus HAM satu per satu akan memberi jalan untuk penyelesaian secara keseluruhan. "Harus ada permulaan untuk lanjut ke kasus selanjutnya," kata dia.
Karena itu, Rio berharap agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.
"Butuh dukungan dan diingatkan untuk pekerjaan rumah mereka," kata dia. Apalagi pekerjaan rumah pada seratus hari pertama, salah satunya penyelesaian kasus HAM.
ODELIA SINAGA
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Berita terkait
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
7 hari lalu
Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaAktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna
12 hari lalu
Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976
Baca SelengkapnyaIsrael Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
16 hari lalu
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem
44 hari lalu
JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.
Baca SelengkapnyaMK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia
44 hari lalu
MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.
Baca SelengkapnyaIstilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?
45 hari lalu
Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.
Baca SelengkapnyaKetua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK
45 hari lalu
Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaAnggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
49 hari lalu
Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.
Baca SelengkapnyaKontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa
50 hari lalu
KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.
Baca SelengkapnyaInternational Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi
55 hari lalu
Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum
Baca Selengkapnya