KPK Panggil Pejabat Kementerian Agama untuk SDA
Selasa, 9 September 2014 15:12 WIB
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dicecar pertanyaan oleh awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Subdirektorat II Kementerian Agama Tri Gantiharsono. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Tri diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. "Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa di Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Zarkasih Tolak Ancaman Pemecatan di PPP ) KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo berupa keluarga, kolega, dan anggota DPR. KPK sedang mendalami kasus ini. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik mengarah ke proses penganggaran dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2012-2013. (Baca: KPK Cegah 6 Anggota DPR Terkait Suryadharma Ali )LINDA TRIANITA Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014 Berita terpopuler lainnya: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
12 hari lalu
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
13 hari lalu
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca Selengkapnya
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
24 hari lalu
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca Selengkapnya
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
25 hari lalu
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
26 hari lalu
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca Selengkapnya
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
27 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
30 hari lalu
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca Selengkapnya
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
34 hari lalu
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca Selengkapnya
Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
43 hari lalu
Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
Rekomendasi
2 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
15 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu