TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa staf khusus presiden bidang komunikasi Daniel Sparingga. Daniel tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.51 WIB.
Mengenakan kemeja songket, Daniel belum bersedia memberikan keterangan. "Nanti siang saja ya, saya janji," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 September 2014.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Daniel diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Baca: Kasus Jero Wacik, KPK Panggil Bos Indopos)
"Sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," ujar Priharsa. Daniel sebelumnya juga pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek di Kementerian Energi pada 2011-2013 yang berpotensi merugikan negara Rp 9,9 miliar.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga dijerat dengan pasal pemerasan berupa permintaan dana operasional yang lebih besar dari biasanya. Menurut sumber Tempo di kalangan penegak hukum, duit Jero digunakan untuk pencitraan serta untuk biaya menonton olimpiade di London bersama keluarganya.