Presiden SBY memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan politisi dari partai anggota Koalisi Merah Putih di kediamannya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 September 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO,Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkejut mendengar informasi penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Informasi itu baru diketahui SBY melalui media massa karena sedang dalam kunjungan luar negeri ke Singapura.
"Karena pemberitahuan tertulis belum diterima, maka kami belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu sore, 3 September 2014. (Baca: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah )
Ia menyatakan SBY hingga saat ini belum mengetahui secara detail kasus yang menjerat Jero. Informasi lebih lengkap rencananya akan disampaikan Julian saat rombongan Presiden sudah kembali ke Tanah Air dan mendapat laporan utuh.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek Kementerian Energi periode 2011-2013. Keterlibatan Jero berawal dari pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Energi yang menjerat Waryono Karno. (Simak pula: Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka)
Jero menambah jumlah menteri dari kabinet pimpinan SBY yang terjerat kasus korupsi. Selain Jero, menteri yang jadi tersangka dari Kabinet Indonesia Bersatu II adalah Andi Alifian Mallarangeng dan Suryadharma Ali. Jero dan Suryadharma adalah menteri yang sempat menerima Bintang Penghargaan Mahaputera Adipradana.