TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik pada Rabu, 3 September 2014. Jero menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait dengan kegiatan di Kementerian Energi pada periode 2011-2012. (Baca: KPK Segera Cekal Jero Wacik ).
Setelah Jero diumumkan sebagai tersangka, rumahnya di ujung jalan atau hoek Jalan Senayan Utama 1, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, tampak sepi. Tidak ada satu kendaraan pun yang terparkir di rumah seluas kira-kira 1.500 meter persegi itu. Saat Tempo membunyikan bel, seorang penjaga keluar. "Tidak ada orang, Bapak dan Ibu (Triesnawati dan Jero Wacik) sudah lama tidak ke sini," kata lelaki itu. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni ).
Meski terlihat tanpa penghuni, rumah Jero Wacik sangat terawat. Hunian bernuansa modern dengan dominasi warna abu-abu tersebut dipenuhi tanaman hias, seperti kuping gajah. Di halaman rumah itu berkibar bendera merah-putih dan bendera Partai Demokrat. Bendera partai itu tampak tercabik-cabik. (Baca: Jero Wacik Segera Tersangka, Ini Tanggapan Istana)
Sumber Tempo di Sekretariat Kabinet mengatakan Jero Wacik sebelumnya berencana berangkat ke Bali. Namun, setelah dia diumumkan sebagai tersangka, rencana itu dibatalkan. "Protokolnya mengatakan perjalanannya dibatalkan," ujar sumber itu.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
8 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
9 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
15 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
18 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya