Distribusi Buku Telat, Orang Tua Beli Buku Sendiri  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 3 September 2014 15:47 WIB

Siswa Siswi membaca buku ajaran baru di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 Agustus 2014. Sejak Di mulainya kurikulum baru 2013 ditetapkan, siswa siswi menggunakan buku mata pelajaran yang difotocopy karena keterlambatan distribusi oleh kemendikbud. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Gara-gara distribusi buku pelajaran terlambat tiba di sekolah, orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri Galunggung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa membeli buku sendiri untuk anaknya. Uang yang dikeluarkan untuk membeli buku itu Rp 200-600 ribu. Padahal sekarang pemerintah telah menggratiskan buku bagi para siswa.

Yeti, salah satu wali siswa, mengatakan dia harus menanggung pembelian buku untuk dua cucunya yang masing-masing duduk di kelas I dan VI sekolah dasar. Untuk cucunya yang kelas I, dia harus mengeluarkan uang Rp 261 ribu, sedangkan untuk cucu satunya dia merogoh Rp 600 ribu. "Padahal, kalau buku tidak telat, orang tua tak dibebani bayar buku," katanya.

Pegawai bagian kurikulum SDN Galunggung, Teti Suhartini, menyesalkan keterlambatan distribusi buku pelajaran ini. Soalnya, hal itu jelas mengganggu proses belajar-mengajar. Seharusnya, program pemberian buku gratis kepada siswa diikuti diwujudkan sesegera mungkin. "Supaya tidak mengganggu proses belajar-mengajar," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Eddi Sumardi mengakui adanya keterlambatan distribusi buku pelajaran. Saat ini, kata dia, Dinas Pendidikan terus berupaya mendistribusikan buku ke sekolah-sekolah. Hingga saat ini, distribusi buku untuk sekolah dasar belum mencapai 80 persen. "Khusus untuk sekolah dasar," ujarnya.

Pihak perusahaan yang ditunjuk untuk mendistribusikan buku mengatakan perusahaannya baru menerima buku tersebut dari pusat. Perusahaan berjanji segera menyelesaikan distribusi buku itu. "Dalam 10 hari bisa selesai didistribusikan," kata perwakilan perusahaan yang identitasnya tidak mau disebutkan.

CANDRA NUGRAHA

Terpopuler:
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya