Banten Hentikan Upaya Ambil Alih 22 Pulau

Reporter

Editor

Minggu, 1 Mei 2005 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menghentikan upaya untuk merebut 22 pulau di kawasan Kepulauan Seribu dari DKI Jakarta. Sejak 2003 lalu Pemprov Banten berusaha mengambil alih ke-22 pulau itu karena berada dalam areal 12 mil batas perairan Provinsi Banten. Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Pemprov Banten Syaprudin mengatakan, Banten memutuskan untuk menghentikan upaya merebut kembali 22 pulau itu dan tidak menganggarkan kegiatan apapun untuk merebutnya dalam APBD Banten 2005. "Kami sudah menyerahkan seluruh persoalan kepada Departeman Dalam Negeri. Kami hanya meminta agar UU No.34/1999 tentang Pemerintahan DKI Jakarta direvisi. Alasannya, UU itu bertentangan dengan UU No.22/1999 tentang Pemerintah Daerah yang diperbaiki dengan UU No.32/2004," kata Syaprudin kepada wartawan Minggu (1/5). Menurut Syaprudin, pada tahun 2004 lalu, kegiatan merebut kembali 22 pulau di Kepulauan Seribu itu masih tercantum dengan besaran anggaran Rp 300 juta yang digunakan untuk penelahan, pengumpulan data dan lobi ke tingkat pusat. Begitu juga pada pada 2003. "Namun, pada tahun ini semuan kegiatan itu dihapus," katanya.faidil akbar

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya