Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur  

Reporter

Senin, 1 September 2014 12:27 WIB

Ilustrasi. relax.com.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta elite Kepolisian Republik Indonesia bertanggung jawab atas penangkapan Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap. Keduanya dicokok di Bandara Kuching, Malaysia, Sabtu, 30 Agustus 2014, karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram.

"Elite Polri seharusnya malu. Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat harus mundur dari jabatannya," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 1 September 2014. (Baca: Perwira Polri Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia)

Menurut Neta, kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus seizin dan sepengetahuan atasannya. Tidak mungkin anggota Polri bisa pergi ke luar negeri tanpa izin atasan. Apalagi jika polisi tersebut setingkat perwira menengah berpangkat AKBP. (Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia)

Neta mengatakan tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus-menerus mempermalukan diri dan institusinya. "Apalagi saat ini Kapolri Sutarman berseteru dengan Kompolnas. Justru muncul kasus yang sangat memalukan ini," ujarnya.

Neta meminta pimpinan Polri semakin memperketat pengawasan dan mencermati bawahannya, terutama yang bersentuhan dengan bidang narkoba. "Pengawasan internal dari atas ke bawah harus diperkuat,” ucapnya.

Neta juga mengatakan para atasan di Polri harus peduli terhadap semua dinamika yang ada di jajarannya. "Sangat naif jika seorang kapolda tidak tahu ada perwira menengah di jajarannya pergi ke luar negeri, kemudian tertangkap di negara lain karena kasus narkoba." (Ini Kronologi Penangkapan DUa Polisi RI di Malaysia)

Karena itu, Neta mengatakan, Polri harus berjiwa besar melepas kedua anggota Polri itu menjalani proses hukum menurut sistem yang berlaku di Malaysia jika terbukti bersalah.

Sebelumnya Polis Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014, karena kedapatan membawa narkoba. Menurut Pasal 39b Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba diancam hukuman gantung sampai mati.

“Kasus AKBP Idha Endi akan dipaparkan Kapolda (Kalimantan Barat) seusai kunjungan dari Sambas,” ucap Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi S.W., Ahad, 31 Agustus 2014.



AMOS SIMANUNGKALIT


Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK
| Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi


Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
'Prestasi' Polisi Idha yang Tertangkap di Malaysia
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

4 jam lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

2 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

3 hari lalu

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

3 hari lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

3 hari lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

3 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

3 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

3 hari lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

3 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya