Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla bersama Ketua fraksi PDI-P Puan Maharani, ketua fraksi PKB Marwan Jafar (kiri) dan ketua Kepala staf Tim Transisi Jokowi-JK Rini Soemarno Soewandi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat tertutup, di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ansori Sinungan mengharapkan presiden terpilih Joko Widodo berkomitmen terhadap penegakan hak asasi manusia.
Jokowi harus memenuhi perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. "Ini sesuai visi-misi dan janjinya saat kampanye," kata Ansori di kantornya, Jumat, 29 Agustus 2014.
Secara terpisah, anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan dirinya bertemu dengan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, pada Kamis kemarin. (Baca: Rumah Dibongkar Pemda, Warga Datangi Jokowi)
Nurkhoiron bertanya, meski Hendropriyono masuk dalam tim, apakah kasus bekas Kepala Badan Intelijen Negara itu bakal diusut. "Akan tetap diproses," kata Nurkhoiron menirukan Andi.
Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Hendro diduga ikut terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM ketika masih menjadi anggota TNI.
Misalnya, ada dugaan keterlibatan Hendropriyono dalam kasus penyerbuan empat peleton pasukan Komando Resimen Militer Garuda Hitam, Lampung, ke pondok pengajian di Desa Talangsari III, Lampung Timur. (Baca: Jokowi: KNKT Investigasi Bus Terbakar)
Kejadian ini menewaskan 246 korban sipil. Menurut catatan Kontras dan Komisi Nasional HAM, Hendropriyono--yang ketika itu mengepalai Danrem Garuda Hitam--memimpin penyerbuan pada 7 Februari 1989.
Hendropriyono juga diduga berperan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, 7 September 2004. Ketika itu, Hendropriyono menjabat Kepala BIN. Sampai kemarin, petisi penolakan sudah diteken lebih dari seribu netizen.