Reklamasi Teluk Benoa Diadukan ke Komnas HAM  

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 07:21 WIB

Sejumlah warga kibarkan bendera penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa saat unjuk rasa di Pantai Tanjung Benoa, Badung, Bali, 15 Agustus 2014. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana reklamasi di Teluk Benoa, Nusa Dua, Bali, diadukan kelompok penentangnya, ForBALI, ke Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnas HAM). Pengaduan juga meliputi perusakan baliho penolakan menjelang kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Komnas HAM akan mempelajari dan mengambil sikap atas pengaduan kami," kata Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Suriadi Darmoko, Kamis, 28 Agustus 2014, yang menjadi eksponen penting gerakan ini.

Pengaduan ini berlangsung di Posko Pengaduan Komnas HAM yang dibuka di sekretariat WALHI Bali ketika Komnas HAM membuka posko pengaduan di Bali, Rabu, 27 Agustus 2014.

Pengaduan ini diterima langsung oleh Otto Nur Abdulah, Komisioner Komnas HAM. Menurut Suriadi Darmoko, ini bukanlah pengaduan yang pertama dari ForBALI. (Baca: Aksi Menentang Reklamasi Teluk Benoa Berlanjut)

Di dalam pengaduannya, ForBALI menyampaikan beberapa hal, yakni, pertama, terkait dengan penerbitan Perpres 51 tahun 2014 yang tidak memperhatikan aspirasi masyarakat Bali.

Kedua, terkait dengan penurun baliho menjelang kedatangan Presiden SBY. Tidak hanya itu, ForBALI juga mengadukan peristiwa intimidasi dalam aksi ForBALI dan adanya upaya pembungkaman yang belakangan terjadi pada gerakan penolakan reklamasi ini dengan upaya merobek baliho dan spanduk penolakan yang terpasang di berbagai titik di Denpasar dan Badung.

Upaya melegalkan reklamasi Teluk Benoa tidak pernah berhenti. Di akhir masa jabatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah merestui rencana reklamasi Teluk Benoa dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perpres 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita).

Inti dari penerbitan Perpres 51 Tahun 2014 adalah mengubah peruntukan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal 700 hektare. (Baca: Pro-Kontra Reklamasi Teluk Benoa Bali Terus Berlanjut)

"Padahal reklamasi ditolak oleh mayoritas rakyat Bali, dan ini terlihat jelas dari seluruh proses penolakan reklamasi yang dilakukan oleh mayoritas rakyat Bali di seluruh wilayah Bali," kata Suriadi.

Pengaduan lainnya adalah soal perusakan baliho penolakan yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, yang didirikan di wilayah Denpasar dan Badung. Baliho tersebut berisi tuntutan menolak reklamasi Teluk Benoa dan batalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014.

Misalnya di Suwung Kauh, sudah tiga kali kejadian baliho terkait dengan penolakan reklamasi mengalami perusakan. Pertama, dibongkar oleh Polsek Denpasar Selatan menjelang kedatangan SBY ke Bali untuk membuka pesta kesenian Bali.

Kedua, perusakan baliho baru yang dipasang di sisi jalan bypass Ngurah Rai dan yang ketiga kalinya adalah perusakan terhadap baliho kedua yang telah diperbaiki. Dan foto dari perusakan itu juga disertakan dalam berkas pengaduan. "Kita diintimidasi. Seolah-olah rakyat tidak boleh ngomong, padahal yang kena dampak reklamasi ini adalah kita," tegas Bobby dari pemuda Suwung Kauh.

Menanggapi pengaduan ForBALI, Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdulah berjanji akan mempelajari pengaduan ForBALI. Menurut Otto, Perpres 51 Tahun 2014 ini bertentangan dengan undang-undang. "Dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 51 Ttahun 2014, perpres ini telah menerobos dan memblejeti komitmen nasional soal adanya desentralisasi," kata Otto.

ROFIQI HASAN

Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya