TEMPO.CO, Jakarta - Dua politikus Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita, sudah mendaftarkan gugatan atas pemecatan mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Nusron berharap Komisi Pemilihan Umum tak menunda pelantikan mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih.
"Nomor registrasinya sudah keluar kemarin," kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 26 Agustus 2014. Surat gugatan Nusron bernomor 406/PDT.G/204/PN.JKTBRT sedangkan surat Agus bernomor 407. (Baca: KPU Tetap Lantik Anggota DPR yang Dipecat Golkar)
Nusron mengatakan KPU menggunakan perspektif bahwa mereka belum sepenuhnya dipecat. Menurut Nusron, jika seseorang sedang menjalani proses hukum, maka tetap bisa dilakukan pelantikan terhadap keduanya.
Nusron menuturkan KPU juga akan berkirim surat ke DPP Golkar. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah keputusan pemecatan dua kader ini sudah final. "Termasuk apakah masih berproses sehingga dianggap sengketa," kata Nusron. (Baca: Ical Diminta Lempar Handuk)
Dia optimistis gugatan senilai Rp 1 triliun ini akan dia menangkan. Nusron sendiri tak mempermasalahkan tidak mendapat kursi Senayan.
Namun Nusron mengingatkan, dia merupakan peraih suara terbanyak Golkar dengan total 243 ribu suara. "Feeling saya menang," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Berita terkait
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
10 jam lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang
16 jam lalu
Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
16 jam lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca SelengkapnyaKPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
1 hari lalu
KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
2 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
2 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
2 hari lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
2 hari lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
3 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
4 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca Selengkapnya